TERUNGKAP 4 Fakta Sidang Perdana Eksekutor Bayaran Aulia Kesuma: Biaya Ritual Santet Rp 45 Juta

Jaksa mendakwa kedua eksekutor telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

TRIBUNJAKARTA/ANNAS FURQON HAKIM
Aulia Kesuma memperagakan saat ia memberikan jus tomat kepada Pupung saat rekonstruksi di rumah Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan ayah dan anak, Kamis (5/2/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua terdakwa, yakni Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Keduanya merupakan orang yang disewa Aulia Kesuma untuk menghabisi nyawa Edi Candra Purnama alias Pupung beserta anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Berikut adalah sejumlah fakta yang dihimpun TribunJakarta.com:

1. Dua Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Jaksa mendakwa kedua eksekutor telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Edi Candra Purnama alias Pupung dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

"Akibat perbuatan terdakwa Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nur Sahid alias Sugeng bersama-sama dengan saksi Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, korban Edi Candra Purnama meninggal dunia," kata Jaksa Sigit Hendradi saat membacakan dakwaannya.

Andre Rosiade Bikin Gaduh, DPP Gerindra Minta Maaf Tegaskan tak Usung Andre di Pilgub Sumbar 2020

Sigit menambahkan, Agus dan Sugeng dijerat Pasal 340 jo 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338.

"Ancamannya seperti yang dikatakan Majelis Hakim, paling tinggi hukuman mati," ujar dia.

2. Tangisan Istri Pertama Pupung

Istri pertama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, Henny Handayani, hadir dalam sidang pembacaan dakwaan.

Mengenakan pakaian serba coklat, Henny duduk di deretan kursi paling belakang di ruang sidang lima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Sepanjang Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya, Henny tak kuasa menahan tangis. Sesekali Henny juga terlihat mengusap air matanya.

Hotman Paris Minta Kepolisian Indonesia Usut Tuntas Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Sajad Ukra

Mayoritas dakwaan Jaksa memang berisikan kronologi pembunuhan Pupung dan anaknya M Adi Pradana alias Dana.

Dimulai sejak Aulia merencanakan pembunuhan, menyewa eksekutor, hingga eksekusi yang sadis.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved