Plt Direktur dan Bendahara RSU Swadana Tarutung Jalani Sidang Perdana Korupsi Dana Jamkesmas
Dari 15 bukti pertanggungjawaban penggunaan dana Jamkesmas untuk pembayaran BHP terdapat enam bukti pengeluaran yang tidak benar.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com - Plt Direktur RSU Swadana Tarutung Henndri Firmaranto (51) dan Bendahara Bahtiar Sagala (49) menjalani sidang dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat tahun 2013 di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (6/2/2020) sore.
Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Juanda Roni Hutauruk menyebutkan RSU Swadana Tarutung pada tahun 2013 mendapatkan dana Jamkesmas yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 6.212.742.363. Adapun sumber dana operasional RSU Swadana Tarutung Tahun Anggaran (TA) 2013 berasal dari dana umum, askes dan Jamkesmas.
"Dana operasional itu berupa makan dan minum pasien, obat-obatan, Bahan Habis Pakai (BHP) medis dan non medis (ATK), listrik, air serta sebagainya," ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Mian Munthe.
Pada tahun 2013, terdapat penerimaan dana Jamkesmas yang masuk ke rekening Bendahara Penerima dan diserahkan kepada Bahtiar Sagala sebesar Rp. 6.179.010.000.
Oleh Bahtiar Sagala, dana Jamkesmas tersebut dipertanggungjawabkan untuk pembayaran BHP kepada PT Sinar Roda Utama sebesar Rp. 499.912.841.
"Dari 15 bukti pertanggungjawaban penggunaan dana Jamkesmas untuk pembayaran BHP kepada kepada PT Sinar Roda Utama, terdapat enam bukti pengeluaran yang tidak benar (fiktif/tidak dapat dipertanggungjawabkan) dengan jumlah Rp. 216.939.144," cetus Juanda.
Akibat perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa, berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, negara mengalami kerugian sebesar Rp. 216.939.144.
"Perbuatan kedua terdakwa diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," kata JPU yang merupakan Kasi Pidsus Kejari Tapanuli Utara tersebut. (cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rsu_swadana_tarutung.jpg)