Catat, Ini Harapan Ombudsman Sumut Terhadap Pemkot Medan

Ombudsman Sumut lakukan kunjungan awal tahun dengan Pemkot Medan untuk awasi kinerja pelayanan publik

DOK. Humas Pemkot Medan
Pemkot Medan menerima kunjungan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis, Kamis (6/2/2020). 

Penilaian ini merupakan hasil survei yang digelar Ombudsman Republik Indonesia beberapa tahun lalu.

“Tidak lama lagi, survei tentang pelayanan publik ini kembali digelar oleh Ombudsman. Karena itu, mari bersama kita terus pertahanan, bahkan tingkatkan, prestasi yang telah diraih,” ajaknya.

Lebih lanjut , Renward juga mengatakan, kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta meningkatnya taraf pendidikan masyarakat menuntut aparatur negara untuk senantiasa meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga telah memberi aturan yang jelas dan tegas.

“Sekarang begitu mudahnya mendapat akses informasi, seiring juga begitu mudahnya kinerja Pemkot Medan dinilai oleh masyarakat luas,” sambungnya.

Untuk itu, dia pun mengajak semua pihak untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan undang-undang.

“Hal yang tidak benar saja bisa tersebar luas dan mempengaruhi penilaian orang, apalagi hal yang benar," ungkapnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved