22 Kali Beraksi, Komplotan Spesialis Curanmor di Minimarket Ditembak Polisi
Aksi kawanan curanmor spesialis minimarket kandas terkena timah panas petugas Reskrim Polrestabes Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aksi kawanan spesialis curanmor di minimarket kandas terkena timah panas petugas Reskrim Polrestabes Medan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang tersangka kasus pencurian sepeda motor atas nama Yanto alias Anto Keling dan Slamet Riyadi alias Pengkah.
Maringan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Stasiun, Kelurahan Lalang dan Ringroad, Pasar 1, Kecamatan Medan Sunggal.
"Hasil dari interogasi keduanya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di mini market sebanyak 22 kali," katanya, Kamis (6/2/2020).
Maringan mengatakan, saat petugas melakukan pengembangan kasus dengan mencari penadah atas nama Ahun yang tengah buron, kedua tersangka mencoba melarikan diri.
"Petugas mencoba memberikan peringatan agar tersangka tidak melarikan diri namun tidak dipedulikan," katanya.
Selanjutnya, kata Maringan petugas melakukan tindakan tegas terukur guna melumpuhkan tersangka dengan menembakkan timah panas ke kaki keduanya.
Maringan mengatakan dari keduanya didapat dua buah sepeda motor merek Honda Vario sebagai alat melakukan kejahatan.
"Juga ada kunci T, kunci L, kunci roda, mata kunci T dan golok," pungkasnya. (gov/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kedua-pelaku-spesialis-curanmor-minimarket-yanto-alias-anto-keling.jpg)