Narkoba Modus Baru Dikemas dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan, Polisi: Kiriman dari Malaysia

Narkoba Modus Baru Dikemas dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan, Polisi: Kiriman dari Malaysia

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
Narkoba Modus Baru Dikemas dalam Bola Mainan Anak, Diselundupkan, Polisi: Kiriman dari Malaysia 

Menurut Yusri, awalnya ada informasi yang diterima Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari Bea Cukai Kantor Pos Pusat Pasar Baru.

Petugas bea cukai tersebut menduga ada paket kiriman yang berisi narkoba berbentuk cair.

"Di mana diduga sabu cair dikemas di dalam mainan anak berbentuk bola karet, dengan nomor paket EE 055 229 067 MY," terangnya.

"Hasil tes memastikan barang atau zat cair tersebut ternyata mengandung methampetamin atau sabu," lanjut Yusri.

Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap pengiriman paket itu sejumlah daerah.

Tim kemudian mengamankan Dadang Taryana yang mengambil paket selundupan narkoba itu di Kantor Pos Cikalong Kulon, Cianjur.

"Tim lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan control delivery, selama 3 hari di wilayah Bandung, Cianjur dan Jakarta," kata Yusri.

Menurut keterangan Dadang, ia hanyalah kurir dan tidak tahu-menahu tentang isi dari paket itu.

Dadang kemudian diminta sejumlah keterangan untuk menangkap pelaku.

"Sehingga D tidak kami jadikan tersangka, namun kami minta membantu menangkap pelaku sesungguhnya," katanya.

Pole Dance Tren di Kalangan Selebriti, Lihat Aksi para Artis dari Prilly Latuconsina hingga Gisel

Ruben Onsu Tolak Tawaran Bermain Film untuk Betrand Peto, Suami Sarwendah Beberkan Alasannya

Melalui Dadang, polisi lalu mencari tersangka Eko.

Dari hasil pemeriksaan, Eko mengaku paket berisi sabu cair tersebut adalah kiriman dari Malaysia.

Ternyata pemesan sabu cair itu adalah narapidana di Lapas Cipinang, Aliong.

Menurut Yusri, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut jaringan pengedaran narkoba tersebut.

"Kami masih dalami lagi, kaki tangan dan jaringan kelompok ini yang ternyata dikendalikan oleh Aliong, napi di LP Cipinang," jelasnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved