Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Indonesia, Dikamuflasekan dalam Mainan Anak-anak
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan penyelundupan narkoba sabu cair modus baru, Selasa (4/2/2020)
Editor:
AbdiTumanggor
"Kami masih dalami lagi, kaki tangan dan jaringan kelompok ini yang ternyata dikendalikan oleh Aliong, napi di LP Cipinang," jelasnya.
Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 111 ayat 2 Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polda Metro Jaya Ungkap Modus Baru Narkoba Dikemas seperti Mainan Anak, Sabu Cair dalam Bola Karet
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sabu-288-kilogram.jpg)