BEDA Pendapat KPK dan Polri terkait Kompol Rosa, Hubungan Harun Masiku dan Ketua PTIK? Kapolri Jawab
BEDA Pendapat KPK dan Polri terkait Kompol Rosa, Hubungan Harun Masiku dan Ketua PTIK? Kapolri Jawab
T R I B U N-MEDAN. com- BEDA Pendapat KPK dan Polri terkait Kompol Rosa, Hubungan Harun Masiku dan Ketua PTIK? Kapolri Jawab.
//
Hingga hari ini, Rabu (5/2/2020), politikus PDIP, Harun Masiku masih buron sejak ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Januari 2020.
• Harmonika Tersangkut di Mulut saat Buat Konten, Artis TikTok ini Dilarikan ke Rumah Sakit
• Deretan Fakta Pelecehan Seksual di Penjara Perempuan, Kronologi hingga Sudah Jadi Rahasia Umum
Harun ditetapkan sebagai tersangka suap dalam kasus yang menjerat eks Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.
• BURSA TRANSFER Liga 1, Pemain Asing Keluar dan Masuk di Persib Bandung hingga Bali United
Sementara itu, dua penyidik KPK yang diduga menangani kasus Wahyu dan Harun dikembalikan ke Polri. Berikut rangkumannya:
1. Polisi Masih Cari Keberadaan Harun
Polri masih terus mencari keberadaan Harun Masiku yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra meminta masyarakat untuk berdoa agar Harun Masiku bisa segera ditangkap oleh polisi.
"Harun Masiku kita proses penyelidikan. Kita doakan biar cepat (tertangkap)," Asep di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Dia menerangkan, polisi berjanji akan terus membantu KPK untuk menangkap Harun Masiku.
Sebaliknya, ia meminta waktu untuk mendapatkan Harun.
"Ini bicara waktu untuk mengungkapnya, semua proses penyelidikan dimana kebaradaan bersangkutan," jelasnya.
Sementara itu, Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, kepolisian telah mencari Harun ke beberapa titik yang menjadi dugaan keberadaannya.
Di antaranya dengan mendatangi tempat tinggal hingga kantor Harun.
• Petugas PLN Gadungan Ditangkap di Medan Perjuangan, Tawarkan Diskon Denda ke Pelanggan
• KSPSI Sumut Minta Akhyar Buka Dialog Ketenagakerjaan tentang Omnibus Law
"Kita mencari ditempat yang bersangkutan ada, misal di keluarganya, di tempat kerja, semua pasti kita cari. Tapi sekarang belum menemukan," tandasnya.
KPK memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman resminya.
Mantan caleg PDIP itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020 atau tepatnya 10 hari setelah Harun dijadikan DPO pada 17 Januari.
"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).
Jika ingin mengetahui data resmi Harun di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/ id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.
Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.
"Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat yang tahu bisa menginformasikan kepada kami," katanya.
Kendati demikian, Ali mengaku hingga saat ini KPK belum dapat menemukan keberadaan Harun Masiku.
KPK masih bekerja sama dengan Polri masih mencari Harun.
2. Kompol Rosa, Penyidik yang tangani kasus Harun tak miliki akses ke KPK
• BURSA TRANSFER Liga 1, Pemain Asing Keluar dan Masuk di Persib Bandung hingga Bali United
Beredar kabar seorang penyidik KPK tak diberi akses masuk ke gedung KPK.
• Jadwal Bola Malam Ini & Hasil Pertandingan: Liverpool Menang, Lazio vs Verona dan Jadwal Tottenham
• Razia Polantas di Medan, Ayo Lengkapi SIM dan Surat-surat Kendaraan Bermotor
Tak hanya sampai di situ, penyidik bernama Rosa Purbo Bekti tersebut tak lagi diberi gaji oleh KPK.
Kompol Rosa merupakan salah satu penyidik yang menangani kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.
3. Penjelasan Ketua KPK soal Kompol Rosa
Ketua KPK Firli Bahuri meluruskan polemik soal Kompol Rosa.
Ia mengatakan Rosa bukan lagi bagian dari KPK.
•
• Terima Kunjungan Dubes Swiss, Pemkot Medan Buka Peluang Kerja Sama
Nikita Mirzani Terang-terangan Uraikan Ucapan Penyidik yang Memicu Dirinya Jadi Teramat Marah
Maka dari itu tak ada upaya penghalangan Rosa untuk masuk ke dalam Gedung Merah Putih.
"Adapun untuk penyidik atas nama Rosa sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK," ujar Firli Bahuri kepada T r i b u n n e ws.com, Selasa (4/2/2020).
Kata Firli, surat keputusan pengembalian Rosa ke Polri sudah ditandatangani Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.
Ia menegaskan, pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan Rosa ke Polri.
"Rosa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020," jelas Firli.
• Jadwal Bola Malam Ini & Hasil Pertandingan: Liverpool Menang, Lazio vs Verona dan Jadwal Tottenham
"Tolong dipahami bahwa Kompol Rosa dan Indra betul sudah dikembalikan ke Mabes Polri," Firli menegaskan.
4. Polri bantah tarik Kompol Rosa
Pernyataan Firli bertentangan dengan apa yang disampaikan Mabes Polri.
Alasannya, Mabes Polri sudah mengonfirmasi jika Kompol Rosa, penyidiknya yang ditugaskan di KPK batal ditarik.
Hal ini karena masa kerja Rosa baru habis pada September 2020 mendatang.
• Nikita Mirzani Terang-terangan Uraikan Ucapan Penyidik yang Memicu Dirinya Jadi Teramat Marah
• Petugas PLN Gadungan Ditangkap di Medan Perjuangan, Tawarkan Diskon Denda ke Pelanggan
"Jadi kemarin ada Pak Rosa ya, itu kita tidak tarik ya. Dia tetap di KPK karena masih sampai September habis," kata Karopenmas Polri, Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020) dikutip dari T r i b u n n e w s.com.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bakal mencari tahu duduk perkara terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan.
• DOWNLOAD LAGU MP3 Dance Monkey (Video) Tones and I, Lirik Lagu Chord Gitar & Klik Cara Download
• BERITA REYNHARD SINAGA: Ternyata Jaksa gak Puas, Ingin Hakim Tambah Hukuman
"Nanti kami perlu konfirmasi ulang, ya. Saya coba cari informasinya seperti apa duduk perkaranya terkait informasi yang dia tidak bisa masuk dan seterusnya," kata Ali.
5. Kapolri jawab soal rumor Harun Masiku sembunyi di PTIK
Saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR mencecar Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait keberadaan tersangka Harun Masiku, Kamis (30/1/2020).
Kepada Kapolri, anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mempertanyakan keberadaan Harun Masiku di PTIK saat OTT KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya ingin konfirmasi karena ini pertanyaan publik yang sudah ramai diberitakan tentang kejadian di PTIK," ujar Sudding sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
• BURSA TRANSFER Liga 1, Pemain Asing Keluar dan Masuk di Persib Bandung hingga Bali United
Informasi itu, kata Sudding, seakan-akan menyoroti institusi kepolisian menghalangi kerja KPK.
Untuk itu, dia meminta Idham menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Merespons Sudding, Idham menjelaskan pihaknya tidak mengetahui pasti kejadian itu.
Namun, Idham mengungkapkan saat itu di PTIK sedang ada proses sterilisasi karena esok harinya akan ada agenda olahraga Wapres Ma'ruf Amin.
"Begini, Pak, kejadian di PTIK ini kami waktu hari kejadian sebenarnya ada agenda Bapak Wapres paginya akan melaksanakan olahraga pagi. Ini sudah menjadi kebiasaan Bapak Wapres di Mako TNI-Polri dalam satu minggu dua kali beliau keliling salah satu manajemen silaturahmi yang dia terapkan selama ini," ujar Idham.
"Kebetulan kami kena giliran di PTIK, sesuai protap kita sejak malam diclearkan di sana. Kalau terus ketemu, misalnya beberapa penyelidik KPK, Polri tidak tahu apa proses yang ada di dalam. Itu yang saya tahu yang dilaporkan gubernur PTIK dan Kadiv Propam tentang kasus di PTIK," tambah Idam.
Sudding kembali melontarkan pertanyaan kepada Kapolri.
Ia ingin Idham mengonfirmasi kebenaran keberadaan Harun Masiku di PTIK.
"Bukan itu yang saya tanyakan, apakah benar Harun Masiku bersama seseorang ada berlindung di PTIK," kata Sarifuddin.
• RESMI Smartphone Xiaomi Poco X2 Diluncurkan, Label Baru untuk Redmi K30, Cek Spesifikasi
"Kami tidak tahu masalah itu, mungkin informasi di luar sedang seliweran kami sendiri tidak tahu," jawab Idham.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman juga meminta konfirmasi terkait informasi tersebut kepada Kapolri Idham Azis.
"Saya tanya sedikit berkaitan ini tadi. Kalau bisa, dijelaskan dengan gamblang info yang disampaikan kepada kami betul atau tidak, bahwa penyidik KPK saat itu disekap semalam suntuk. Supaya clear, jangan ada spekulasi yang tidak jelas ujung pangkalnya," ujar Benny.
Selain itu, Benny juga mempertanyakan adanya informasi yang menyatakan keberadaan Harun Masiku di PTIK karena memiliki hubungan dengan Ketua PTIK.
• RESMI Smartphone Xiaomi Poco X2 Diluncurkan, Label Baru untuk Redmi K30, Cek Spesifikasi
Menurut info yang beredar, kata Benny, Harun Masiku mengenal baik Ketua PTIK.
"Kenapa Harun Masiku ke sana, ke PTIK, itu jadi pertanyaan. Setelah dilacak, kuat dugaan, Harun Masiku ke sana, sebab katanya kepala ketua PTIK itu mantan Direktur penyidik KPK, kenal baik juga dengan HM tadi. Mungkin karena satu kampung, atau apa, enggak tahu saya," kata Benny.
• Petugas PLN Gadungan Ditangkap di Medan Perjuangan, Tawarkan Diskon Denda ke Pelanggan
Merespons pertanyaan, Idham memastikan tidak ada penyekapan yang terjadi di PTIK.
Ia mengatakan suasana PTIK saat itu menjadi ketat lantaran adanya proses sterilisasi karena hendak adanya agenda Wapres Ma'ruf Amin.
"Saya tidak mau berandai-andai di ruang terhormat ini. Tapi yang jelas, yang pertama kalau tidak ada kata penyekapan. Bahwa ya karena paginya mau ada kegiatan wapres tentu orang yang mereka dengan dalih mau sembahyang tentu diperiksa provos PTIK," ujarnya.
• MABES TNI AD Konfirmasi King of The King Dony Pedro Anggota TNI Aktif Kini Jalani Hukuman
• Plt TP PKK Medan Nurul Akhyar Ajak Kaum Ibu Bangun Kota Medan
Ia juga enggan menjawab kabar hubungan Harun Masiku dengan Ketua PTIK.
"Kemudian apakah hadir di sana karena hubungan dengan gubernur PTIK, saya juga tidak mau berandai-andai di ruangan ini yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK," kata Idham.
(*)
• Nikita Mirzani Terang-terangan Uraikan Ucapan Penyidik yang Memicu Dirinya Jadi Teramat Marah
• KSPSI Sumut Minta Akhyar Buka Dialog Ketenagakerjaan tentang Omnibus Law
• Jadwal Bola Malam Ini & Hasil Pertandingan: Liverpool Menang, Lazio vs Verona dan Jadwal Tottenham
Dikutip T r i b u n n e ws.com
BEDA Pendapat KPK dan Polri terkait Kompol Rosa, Hubungan Harun Masiku dan Ketua PTIK? Kapolri Jawab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/irjen-firli-bahuri-sempat-menuai-kontroversi-hingga-terpilih-jadi-ketua-kpk-periode-2019-2023.jpg)