Breaking News

TERNYATA Anggota Harus Membayar Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta untuk Menjadi Bagian dari Keraton

berdirinya Keraton Agung Sejagat ini berawal dari ide dari Totok Santoso Hadiningrat

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Instagram keraton.agung.sejagat
Raja Keraton Agung Sejagat Klaim Mampu Gaji Pengikut 100 Dollar Tiap Bulan. (Instagram keraton.agung.sejagat) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan buku tabungan dari Keraton Agung Sejagat.

Berdirinya Keraton Agung Sejagat ini berawal dari ide dari Totok Santoso Hadiningrat.

Lalu, mengenai sistem keuangan dari keraton, sang ratu atau Fanni Aminadia yang memegang dana dari anggota.

Ia juga menambahkan, ratu tersebut bukanlah istri dari Totok Santoso Hadiningrat.

"Raja ini memang pencetus pertama, dan ratu juga sudah diketahui bukan sebagai istri," kata Iskandar, dikutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (16/1/2020).

"Lalu yang pemegang dana itu ratu," lanjut Iskandar.

Ia mengungkapkan, pihak kepolisian sudah menghitung jumlah dana yang masuk dari pemeriksaan buku tabungan.

"Hari ini kami sudah mencoba menghitung dana di tabungan," kata dia.

Menurutnya, ada Rp 1 miliar lebih dana yang masuk dari 10 buku tabungan yang sudah diperiksa polisi.

"Ada sekitar 9 sampai 10 tabungan, berjumlah lebih dari Rp 1 miliar dana yang masuk," ungkapnya.

Iskandar juga menyampaikan, ternyata ada pengikut Keraton Agung Sejagat yang sudah menyetor dana sejumlah Rp 110 juta kepada Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia.

"Bahkan ada satu lagi saksi yang menyatakan, sudah menyetor sampai Rp 110 juta," imbuh dia.

Dana yang Disetor Anggota

Diberitakan sebelumnya, Kombes Pol Iskandar Fitriana mengatakan, pihaknya telah memeriksa 17 orang terkait munculnya Keraton Agung Sejagat.

Menurutnya, dari hasil penyidikan saat ini, anggota Keraton Agung Sejagat harus membayar Rp 3 juta sampai Rp 30 juta untuk menjadi bagian dari keraton.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved