BPN Deliserdang Target Terbitkan 13 Ribu Sertifikat Gratis Tahun 2020
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang kembali melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang kembali melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program ini akan dijalankan di sembilan desa di Kecamatan Beringin yaitu Desa Beringin, Desa Karang Anyar, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Desa Serdang, Desa Sidoarjo II Ramunia, Desa Sidodadi Ramunia, Desa Sidourip, Desa Tumpatan, dan Desa Aras Kabu.
Kepala BPN Deliserdang, Fauzi mengatakan untuk dua desa lagi seperti Desa Emplasmen Kualanamu dan Desa Pasar VI Kualanamu program tidak bisa dijalankan karena obyeknya adalah HGU PTPN II.
Disebut kalau dari dulu pihak BPN tidak pernah mengeluarkan sertifikat di daerah tersebut karena jika itu dilakukan bisa pidana. Karena merupakan aset PTPN disebut sudah tentu tanah adalah aset negara.
"Kalau di dua desa itu enggak bisa keluar. Untuk program PTSL ini tetap gratis mulai dari proses ukur sampai keluar sertifikat. Enggak ada biaya sama sekali," pada acara sosialisasi di Lapangan Desa Sidodadi, Kamis, (16/1/2020).
"Kami minta pemerintah desa mendukung dan partisipasi masyarakat juga harus aktif sehingga batas yang ditunjukkan ke kami untuk dilakukan pengukuran pasti,"ujar Fauzi usai melakukan sosialisasi.
Saat itu Fauzi menyebut kalau program PTSL ini sudah lama sebenarnya dijalankan hanya saja dulu namanya dikenal dengan istilah Prona.
Menurutnya, program ini konsepnya pengukuran surat lengkap desa per desa dan bidang per bidang sehingga yang diinginkan nanti kedepannya desa-desa sudah dilakukan pengukuran secara menyeluruh baik tanah masyarakat, aset pemerintah, hingga tanah wakaf.
Untuk di Kecamatan Beringin ini target yang ingin dikejar oleh BPN setelah disesuaikan dengan infrastruktur adalah 13 ribu bidang.
"Setelah penyuluhan ini langsung berjalan, saya targetkan bisa selesai selama 6 bulan. Memang di sini targetnya 13 ribu bidang tapi bisa saja lebih. Kalau untuk tahun 2019 sudah pernah kita jalankan di Kecamatan Galang dan Pagar Merbau. Tahun ini Kecamatan Beringin karena Beringin ini bagian dari daerah pengembangan airport," kata Fauzi.
Karena hal itu, lanjut Fauzi sudah tentu semua mata memandang kawasan Beringin sehingga perlu dikunci dulu dengan pendaftaran tanah yang menjadi aset masyarakat di daerah ini. Dengan begitu katanya diharapkan tidak menimbulkan persoalan baru karena mungkin bisa saja ada mafia atau sebagainya yang bisa menyebabkan keresahan di masyarakat.
"Kalau masyarakat sudah mendaftarkan sertifikat kan hidupnya sudah tenang. Asetnya terbuka sehingga akses permodalan usaha dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyataan bisa menumbuhkan hidupnya, pundi-pundi rezeki pun bisa datang dan anaknya juga bisa sekolah," kata Fauzi.
Program PTSL ini pun mendapat dukungan dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Pemkab Deliserdang. Sekda Deliserdang, Darwin Zein yang hadir mewakili Bupati diacara sosialisasi yang dilakukan oleh BPN mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.
"Jangan disia-siakan ini dan juga jangan disalahgunakan karena dampaknya bisa ke hukum. Kepada Camat dan Kades ini program dambaan masyarakat jadi kita berkewajiban membantu sepenuhnya."
"Jangan ada anggapan rezeki Kades akan berkurang karena rezeki itu sudah diatur oleh Tuhan. Jangan lupa juga nanti kepada masyarakat untuk tetap membayar PBB nya tepat waktu," kata Darwin Zein. (dra/tribun-medan.com)