KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu 

KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

T R I B U N-MEDAN.com- KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu.

//

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies Baswedan Tuai Kritik soal Banjir Jakarta, Anies Bilang Era Jokowi dan Ahok Lebih Parah

Sejumlah Fitur Baru Whatsapp 2020, Dark Mode (Mode Gelap),Hapus Pesan Rahasia dan Iklan di Status WA

Barang bukti yang disita diantaranya uang asing dengan nilai Rp 400 juta.

KPK saat ini akan mendalami sumber dana suap yang mengalir ke Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk memuluskan jalan caleg PDI-P Harun Marsiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Pengakuan Hasto Kristiyanto Keberadaan Harun Masiku, Buronan KPK terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya belum mengetahui sumber dana Rp 200 juta yang diserahkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina kepada Wahyu.

"Salah satu sumber dana (sedang didalami KPK) memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada WSE (Wahyu) melalui ATF DON (Doni) dan SAE (Saeful)."

"WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Lili di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Sejumlah Fitur Baru Whatsapp 2020, Dark Mode (Mode Gelap),Hapus Pesan Rahasia dan Iklan di Status WA

Ketika ditanya apakah sosok pemberi dana itu merupakan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto, Lili mengaku enggan memberi jawaban secara terburu-buru.

"Sumber dana ini kan sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran dana juga kan yang membawa dan mengantarkan," kata Lili.

Lili mengatakan, tim penyidik KPK juga membuka peluang akan memanggil Hasto untuk menelusuri sumber aliran suap tersebut.

"Mungkin tidak saja hanya kepada Hasto, tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," ujar Lili.

Meski belum mengetahui sumber dana Rp 200 juta yang mengalir ke Wahyu, KPK menyebut Wahyu menerima Rp 400 juta lain dari Harun melalui Agustiani.

Sebelumnya diberitakan, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Wahyu disebut menerima uang Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang ia minta untuk memuluskan jalan caleg PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Pengakuan Hasto Kristiyanto Keberadaan Harun Masiku, Buronan KPK terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

T R I B U N-MEDAN.com - Pengakuan Hasto Kristiyanto Keberadaan Harun Masiku, Buronan KPK terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan.

//

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta politisi PDI Perjuangan Harun Masiku untuk menyerahkan diri.

 Mahfud MD Blak-blakan Korupsi Asabri di Atas 10 Triliun tak Kalah Fantastis dengan Kasus Jiwasraya

 Tandai Penyakit Tifus saat Musim Hujan, Ini Bahan Rumahan untuk Mengobati Demamnya

Hal itu menyusul ditetapkannya Harun sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Jumpa pers kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020).
Jumpa pers kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Dilansir dari laman pintarmemilih.id, Harun merupakan caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan dengan nomor urut enam.

Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

 Kolesterol Tinggi Penyebab Penyakit Jantung dan Stroke, Mitos atau Fakta Lemon Turunkan Kolesterol?

Awalnya, nama Harun tidak tercantum di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu. kpu.go.id.

Posisi nomor urut enam saat itu diduduki oleh Astrayuda Bangun.

Belakangan, setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Pada Pileg 2019 lalu, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.

Adik dari almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi yang mencapai 145.752 suara.

 KPU Dicokok KPK, Lembaga Pemantau Pemilu Menilai Runtuh Harapan Publik Terhadap Masa Depan Demokrasi

Dilansir dari T r i b u n news.com, Harun harus puas berada di posisi keenam lantaran hanya mengantongi perolehan 5.878 suara.

Sedangkan posisi kedua hingga kelima ditempati Riezky Aprilia (nomor urut 3) dengan 44.402 suara dan Darmadi Jufri (nomor urut 2), dengan 26.103 suara.

 Dituding jadi Gundik Petinggi Garuda, Pramugari Siwi Sidi Buka-bukaan, Ungkap Asal Mobil Mewahnya

Kemudian, Doddy Julianto Siahaan (nomor urut 5) dengan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari (nomor urut 4) dengan 13.310 suara.

Meski memperoleh urutan keenam, justru Harun yang dimajukan PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazaruddin yang meninggal sebelum pemilihan digelar.

 Mahfud MD Blak-blakan Korupsi Asabri di Atas 10 Triliun tak Kalah Fantastis dengan Kasus Jiwasraya

Hal itu dibenarkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

"Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya," kata Hasto.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019, lanjut Hasto, partainya memiliki kewenangan dalam menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia.

Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDI Perjuangan pun berpegang pada aturan tersebut.

"Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai," lanjut dia.

Meski demikian, pada akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua.

 Warga dan Perangkat Desa Bersama Membangun Rumah Permanen Mengetahu Gubuk Cicih Seperti Kandang Ayam

Dekat dengan Pengurus PDIP Perjuangan

Sosok Harun dikenal mempunyai hubungan dekat dengan pengurus DPP PDI Perjuangan.

Harun, pria kelahiran 21 Maret 1971 ini pada pemilu 2019 berada pada nomor urut 6.

Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda membenarkan soal Harun.

 Dituding jadi Gundik Petinggi Garuda, Pramugari Siwi Sidi Buka-bukaan, Ungkap Asal Mobil Mewahnya

"Pak Harun memang caleg Sumsel I kemarin, tapi kita belum komentar dulu dan lapor ke Jakarta (DPP) dulu," tukasnya, seraya menambahkan Harun memang selama ini dikenal dekat orang pengurus pusat.

Sekedar informasi perebutan kursi di DPR RI dari PDIP Dapil Sumsel I bermula dari wafatnya adik mendiang suami Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas yakni Nazarudin Kiemas.

Nazarudin meninggal pada 26 Maret 2019, sebelum coblosan Pemilu 2019 pada 17 April. Meski begitu, almarhum tetap mendapat suara terbanyak, karena fotonya masih terpampang dalam kertas suara.

 LIGA INGGRIS MALAM INI: Manchester United vs Norwich City,Chelsea vs Burnley, Tottenham vs Liverpool

Pada Agustus 2019 DPP PDIP meminta KPU membatalkan penetapan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Partai Banteng dengan moncong putih itu, menginginkan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin di DPR.

Harun Masiku adalah bekas kader Partai Demokrat yang bertengger di nomor urut 6 dalam daftar Caleg PDIP di Dapil Sumsel I.

Di sisi lain, KPU memutuskan Riezky yang menggantikan Nazarudin melenggang ke Senayan. KPU beralasan Riezky pemilih suara terbanyak setelah almarhum Nazarudin..

Tak Tahu Keberadaan Masiku

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tak menjawab tegas saat ditanya apakah partainya akan membantu menyerahkan politisi PDI-P Harun Masiku ke KPK.

Hasto hanya mengatakan bahwa PDI-P menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK atas ditetapkannya Harun sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

 LIGA INGGRIS MALAM INI: Manchester United vs Norwich City,Chelsea vs Burnley, Tottenham vs Liverpool

"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," kata Hasto saat ditemui di acara Rakernas dan HUT PDI-P ke-47 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/202).

Saat ditanya keberadaan Harun saat ini, Hasto pun mengaku tidak tahu.

"Kalau Harun (Masiku) ini kita tidak tahu khususnya di mana," ujar dia.

 Mahfud MD Blak-blakan Korupsi Asabri di Atas 10 Triliun tak Kalah Fantastis dengan Kasus Jiwasraya

 Kolesterol Tinggi Penyebab Penyakit Jantung dan Stroke, Mitos atau Fakta Lemon Turunkan Kolesterol?

Sebelumnya, KPK meminta Harun Masiku untuk menyerahkan diri ke KPK.

Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya Harun sebagai tersangka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengungkapkan, tiga surat dari DPP PDI Perjuangan yang ditujukan kepada pihaknya dibubuhi tanda tangan Hasto Kristiyanto.

Hal itu diungkapkan Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

"Kalau surat pertama soal permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) ditandatangani oleh Ketua Bapilu, Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto," ujar Arief.

Kemudian, dalam surat kedua yang merupakan tembusan perihal permohonan fatwa terhadap putusan MA Nomor 57.P/KUM/2019 tertanggal 19 Juli 2019 ditandatangani oleh Ketua DPP Yasonna Hamonangan Laoly dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

 Surat ketiga, tertanggal 6 Desember 2019 ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

 Mahfud MD Blak-blakan Korupsi Asabri di Atas 10 Triliun tak Kalah Fantastis dengan Kasus Jiwasraya

 LIGA INGGRIS MALAM INI: Manchester United vs Norwich City,Chelsea vs Burnley, Tottenham vs Liverpool

Sebelumnya, Arief Budiman mengungkapkan adanya tiga surat yang dikirimkan oleh PDI Perjuangan terkait permohonan permintaan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu (PAW) untuk Nazarudin Kiemas.

"Jadi KPU menerima surat dari DPP PDI Perjuangan sebanyak tiga kali. Surat pertama, terkait putusan atau permohonan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA), (surat ini) tertanggal 26 Agustus 2019," ujar Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).

Putusan MA tersebut, kata Arief, berdasarkan pengajuan uji materi yang diajukan (pihak PDI Perjuangan) pada 24 Juni 2019).

 "Jadi prosesnya (uji materi) tidak sampai satu bulan ya," lanjut Arief.

Menurut Arief, atas surat pertama ini, KPU sudah menjawab dengan menyatakan tidak dapat menjalankan putusan MA itu.

Sejumlah Fitur Baru Whatsapp 2020, Dark Mode (Mode Gelap),Hapus Pesan Rahasia dan Iklan di Status WA

 Mahfud MD Blak-blakan Korupsi Asabri di Atas 10 Triliun tak Kalah Fantastis dengan Kasus Jiwasraya

Dikuti dari Kompas.com dengan judul "Mengenal Harun Masiku, Politisi PDI-P Penyuap Wahyu Setiawan yang Kini Jadi Buron KPK",  dan  "KPK Dalami Sumber Dana Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan"

KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved