Terima THR Rp 500 Ribu dari Pemko, DPRD Siantar: Lumayan Bayari Minum Teman di Warung
Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar dikabarkan mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kota.
Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar dikabarkan mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kota.
Anggota DPRD mendapatkan uang THR senilai Rp 500 ribu dalam amplop dengan cara dibagikan ke rumah-rumah.
Berdasarkan kabar uang THR itu didapat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematangsiantar. Beberapa anggota dewan juga ada yang mengembalikan uang THR tersebut.
Seorang anggota DPRD mengakui memang mendapatkan uang THR tersebut. Ia menerima uang itu sebelum masuk tahun baru. Ia mengatakan uang itu diterima dari rumah.
Ia memastikan uang itu diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Ketika aku sampai di rumah ada amplop. Aku buka isinya Rp 500 ribu. Lumayanlah untuk bayari minum teman-teman di warung,"katanya, Senin (6/1/2020).
Pria yang ditemukan di ruangan fraksi ini mengungkapkan tidak mempermasalahkan nominal yang diberikan. Katanya, uang yang diberikan bisa dimanfaatkan untuk sosial.
Sementara, anggota DPRD Siantar Fery Sinamo mengaku tidak tahu informasi tentang pembagian THR. Ia mengatakan tidak ada menerima THR dari mana pun.
"Saya gak ada THR yang saya terima. Gak begitu tipe saya. Kalau Fery Sinamo jelas tidak terima apa pun dari Pemko Siantar. Jangankan THR, parcel-parcel pun gak terima,"katanya.
Fery Sinamo mengatakan tidak ingin tahu tentang pembagian THR yang nominalnya sedikit itu. Menurutnya, pembagian THR itu bentuk dari gratifikasi yang dapat melemahkan anggota legislatif.
"Yang namanya Fery Sinamo dari PDIP tidak ada mengambil. Kecil dan banyak. Ada hukuman bagi barang siapa yang tidak sanggup menanggungjawabi uang negara di atas 250 ribu. Fery Sinamo gak butuh seperti itu. gak perlu-perlu THR,"ujarnya.
Hal senada juga disampaikan, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Netty Sianturi. Nety mengaku ada mendengar tentang pembagian THR itu. Namun, ia tidak ada merespon untuk mengambil.
Nety merasa Pemko Siantar terlalu merendahkan anggota DPRD Siantar jika memberikan dengan angka segitu.
"Kalau aku gak lah. Ada kudengar itu. Ih, kalau aku enggaklah,"katanya.
Boy Iskandar Warongan anggota Fraksi PAN Persatuan Indonesia mengatakan sudah mengetahui kabar ini dari media masa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jonson Tambunan hanya menjawab tidak tahu saat dicecar pertanyaan tentang pembagian THR. Suara Jonson yang terdengar berat hanya mengatakan tidak tahu.
"Kurang tahu. Saya kurang tahu masalah itu. Kurang tahu saya,"katanya.
(tmy/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gedung-dprd-kota-pematangsiantar-senin-612020.jpg)