Sopir Taksi Online Tiduri 14 Wanita Kesepian yang Jadi Penumpangnya, Direkam, lalu Peras Para Korban

Sopir Taksi Online Tiduri 14 Wanita Kesepian yang Jadi Penumpangnya, Direkam, lalu Peras Para Korban

Editor: Tariden Turnip
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Sopir Taksi Online Tiduri 14 Wanita Kesepian yang Jadi Penumpangnya, Direkam, lalu Peras Para Korban. Tangkapan layar isi pesan ancaman AS kepada IH. 

Sopir Taksi Online Tiduri 14 Wanita Kesepian yang Jadi Penumpangnya, Direkam, lalu Peras Para Korban

Sepak terjang sopir taksi online berinisial AS (34) di luar kelaziman.

Tak tanggung-tangguh, AS berhasil merayu dan meniduri 14 wanita yang jadi penumpangnya.

Tak sampai di situ, AS juga berhasil merekam adegan ranjangnya dengan wanita wanita tersebut tanpa sepengatahuan korban.

Celakanya, AS menggunakan rekaman ini untuk menguras kantong para korban.

Aksi jahat AS terungkap setelah seorang korban yang sudah dihamili pelaku melapor ke polisi.

Adapun AS ditangkap di kediamannya yang berada di Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (13/12/2019) lalu.

Terhadap AS, polisi menyangkakan dengan Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016. Ia juga dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara

Dan di ponsel AS polisi menemukan rekaman adegan ranjang pelaku dengan 14 wanita berbeda.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan pertama-tama ia mendapatkan uang Rp 5 juta dari IH, seorang wanita yang ia hamili.

Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban.
Sopir Taksi Online Tiduri 14 Wanita Kesepian yang Jadi Penumpangnya, Direkam, lalu Peras Para Korban. AS (34) ditunjukkan pada media, Jumat (20/12/2019). (KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Selain mengancam akan menyebarkan video, ia juga memelas pada korban bahwa telah menabrak seseorang.

"Saat korban hamil enam bulan, si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang yang sehingga ia meminta sejumlah uang kurang lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya," kata Joko di Mapolsek Pademangan, Jumat (16/12/2019).

Tak cukup dengan uang Rp 5 juta itu, seminggu kemudian AS mendatangi kediaman korban dan meminta kartu ATM dengan alasan bahwa temannya akan mengirim uang ke sana.

Setelah ATM tersebut diserahkan, AS kembali menghilang.

Nomor ponsel korban juga sudah diblokir oleh AS.

Korban lantas mengurus baru kartu ATM miliknya untuk mengambil gaji dari pekerjaannya sebagai pelayan di restoran.

Rencananya, yang di tabungan itu akan ia gunakan  untuk persalinan hasil hubungan terlarangnya dengan tersangka AS.

Akan tetapi saat dicek uang korban sebesar Rp 13.525.000 telah hilang.

Setelah anak itu lahir, AS kembali mengirim pesan ke korban.

Dalam pesan singkat itu, ia minta dikirimi uang Rp 2,5 juta dengan ancaman akan menyebar video seks itu ke situs porno lokal.

"Maaf kalo saya jahat, video ini akan saya jual ke situs porno lokal, lumayan 1 juta 1 video, saya lagi butuh uang," tulis AS dalam pesan singkatnya kepada IH.

"Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujar Joko.

Saat ditangkap AS mengaku juga meminta uang Rp 2,5 juta kepada korban lainnya di saat yang bersamaan dengan korban yang melapor ke Polsek.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan AS biasanya mengincar wanita-wanita kesepian yang jadi penumpangnya.

"Kalau pengakuan dia (tersangka) seperti itu, kan enggak semua orang nanggepin sopir taksi online," kata Fajar kepada wartawan di Mapolsek Pademangan, Jumat (20/12/2019).

Fajar mengatakan biasanya AS akan mengajak penumpang berinteraksi hingga merasa nyaman dan terbuka dengan dirinya.

Di akhir perjalanan, AS lantas meminta kontak WhatsApp yang sewaktu-waktu bisa ia kontak kemudian hari.

"Kalau cewek itu nanggepin pasti jadi sama dia (diajak berhubungan badan)," ujar AS.

Momen ketika berhubungan badan itu kemudian direkam oleh AS tanpa sepengetahuan korban-korbanya. Rekaman itu lantas dijadikan "senjata" oleh AS untuk memeras korban-korbannya tersebut.

Berdasarkan pengakuan AS, dari 14 orang yang ia rekam saat berhubungan badan, ada dua orang korban yang ia peras.

Polisi lantas memerintahkan AS untuk mencatat identitas-identitas perempuan dalam video di ponselnya itu.

"Jadi muncullah daftar, ini dia sendiri yang nulis," ujar Fajar.

Tersangka menyatakan sudah tidak menyimpan nomor perempuan-perempuan lain yang ada dalam ponselnya itu.

Adapun AS akhirnya ditangkap polisi setelah salah satu korban melapor karena gerah terus diperas tersangka.

AS mengancam akan menjual video porno yang ia rekam saat berhubungan badan ke situs porno lokal.

Polisi memastikan, video seks yang direkam sopir taksi online berinisial AS (34) dengan 14 penumpangnya belum tersebar ke internet.

"Belum, belum (tersebar)," kata Fajar.

Fajar mengatakan, pihaknya mempersilakan jika ada korban-korban lain yang ingin melaporkan kelakuan AS. (tribun jakarta)

Sopir Taksi Online Tiduri 14 Wanita Kesepian yang Jadi Penumpangnya, Direkam, lalu Peras Para Korban

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Penumpang: Ancam Jual Video Syur ke Situs Lokal, Ini Tarifnya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved