Pencurian Modus Pecah Kaca di DPRD
Maling di DPRD Sumut Pakai Permen Karet dan Busi Motor Pecahkan Kaca Mobil
Hamdan Rifai (37), ASN di DPRD Sumut yang menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil, mengaku hanya kehilangan buku rekening bank
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
Maling di DPRD Sumut Pakai Permen Karet dan Busi Motor Pecahkan Kaca Mobil
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Hamdan Rifai (37), ASN di DPRD Sumut yang menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil, mengaku hanya kehilangan buku rekening bank dan berkas-berkas yang di dalam tas.
"Yang hilang hanya buku tabungan dan berkas-berkas dari dalam tas," jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya,di Gedung Setwan, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Jumat (13/12/2019) petang.
Saat berada di ruangan, Hamdan meminta kepada sekuriti untuk rahasiakan identitas pemilik mobil, Padahal, kendaraan tersebut miliknya.
"Aku minta untuk bilang itu punya tamu mobilnya sama sekuriti," ucapnya.
Hamdan mengaku sudah melihat rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksinya.
Menurut dia, pelaku menggunakan pakai permen karet dan busi sepeda motor untuk memecahkan kaca mobil tersebut.
"Kejadian tadi siang, selesai salat Jumat. Pecahkan kacanya pakai permen karet dan busi sepeda motor," jelasnya, setelah melihat rekaman CCTV da
Mobil yang terparkir di depan gedung Setwan DPRD Sumut itu, mengalami kerusakan pada kaca bagian depan sebelah kiri.
Hamdan juga membantah kabar yang beredar bahwa pelaku menggasak uang senilai Rp 80 juta dari dalam mobil.
"Banyak kali isu yang beredar lah bang, ada yang bilang itu uang yang akan dipakai untuk perjalanan dinas dewan," kata dia.
(cr19/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pencurian-modus-pecah-kaca-dprd-sumut.jpg)