Whatsapp

WHATSAPP - Kabar Layanan Whatsapp Stop di Sejumlah Ponsel, IMEI hingga Handphone Illegal Diblokir

WHATSAPP - Kabar Layanan Whatsapp Stop di Sejumlah Ponsel, IMEI hingga Handphone Illegal Diblokir

Editor: Salomo Tarigan
kolase/surya malang
WHATSAPP - Kabar Layanan Whatsapp Stop di Sejumlah Ponsel, IMEI hingga Handphone Illegal Diblokir 

Sebagai informasi, IMEI ini merupakan kode dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.

Tercantumnya nomor IMEI, setiap ponsel memiliki identitas dan tidak sama dengan unit lainnya.

Biasanya nomor IMEI ini tercantum 12-16 digit dalam rangka ponsel.

Pemerintah akan memberlakukan penerapan regulasi IMEI mulai per 18 April 2020 mendatang.

Untuk saat ini, pedagang ponsel masih bisa bernafas lega.

Setelah itu diterapkan, maka barang ponsel BM dipastikan akan ada pencabutan izin, penarikan produk, hingga pemblokiran kepada penggunanya.

SIARAN LANGSUNG (LIVE STREAMING) RCTI - Indonesia vs Vietnam, Final SEA Games 2019 Pukul 19.00 WIB

Cara Mudah Cek IMEI

Lantas bagaimana cara mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal atau resmi?

Pertama, tekan tombol *#06# pada ponsel.

Selanjutnya bakal muncul rincian nomor IMEI dan serial si ponsel.

Lalu, pengguna harus masuk ke halaman Kemenperin untuk mengecek apakah IMEI itu terdaftar atau tidak melalui halaman kemenperin.go.id/imei.

Masukkan 15 digit nomor yang tersedia, kemudian tekan tombol "simpan".

Jika IMEI terdaftar, tampilan yang akan muncul adalah sebagai berikut:

.

KESEHATAN HARI INI: Perlu Diketahui Waktu Tepat Minum Sebelum Makan dan Dampak pada Organ Tubuh

Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam Final SEA Games 2019, Kesalahan 2 Kiper Vietnam

Sementara jika tidak terdaftar, halaman akan memberi keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database Kemenperin.

.

Pemerintah masih menggodok regulasi pemblokiran ponsel black market.

Kemenperin memiliki sistem validasi IMEI yang dapat mengecek apakah sebuah ponsel ilegal atau legal.

Komenkominfo lantas meminta operator seluler memblokir jaringan yang digunakan oleh ponsel ilegal, kemudian Kemendag mengawasi proses perdagangan ponsel tersebut. 

(*)

Alasan Polisi Vicky Prasetyo Gak Ditahan, Mantan Istri Angel Lelga Buka-bukaan Insiden Penggerebekan

Selamatkan Atlet Surfing Indonesia Arif Hidayat, Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet Filipina

KPK TERKINI - Pengakuan Ketua KPK Agus Rahardjo dkk di Hadapan Hakim MK, Uji Formil UU KPK

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kumpulan HP atau Smartphone yang 2 Bulan Lagi Tak Bisa Lagi Pakai WhatsApp, Ini Daftarnya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved