Pengantin Wanita ini Nikahi Pria Lain karena Calon Suami Terlambat Datang ke Upacara Pernikahan

Seorang pengantin wanita di India nikahi pria lain karena calon suami terlambat datang ke upacara pernikahan.

© Wild and Wonderful Photography / Facebook
Ilustrasi pengantin wanita nikahi pria lain karena calon suami terlambat datang ke upacara pernikahan mereka 

Pengantin Wanita ini Nikahi Pria Lain karena Calon Suami Terlambat Datang ke Upacara Pernikahan

TRIBUN-MEDAN.com - Pesta pernikahan menjadi yang paling dinantikan, baik bagi mempelai maupun keluarga.

Mereka pasti ingin pesta pernikahan yang terbaik, yang akan diingat seumur hidup. Tak heran jika persiapannya pun dilakukan sejak jauh hari

Namun, dengan persiapan sedemikian rupa, ada saja hampatan yang tak terprediksi.

Jalanan macet contohnya, yang membuat jam upacara yang sudah ditetapkan, terpaksa mundur.

Tapi bagi pengantin wanita yang sangat disiplin ini, tidak ada kata maaf bagi pengantin pria yang datang terlambat.

Alih-alih melanjutkan acara pernikahan, dia malah menikah dengan pemuda lain yang merupakan tetangganya.

Pengantin pria itu berasal dari Binjor, India.

Prosesi rombongan seharusnya tiba di rumah mempelai wanita pukul 2 siang. Namun terlambat hingga malam hari.

Menurut laporan polisi, pasangan itu sebenarnya sudah menikah di sebuah acara kawin masal enam minggu lalu.

Mereka memutuskan untuk menikah ulang dengan ritual upacara adat yang lebih baik.

Melansir Times of India, sebelum insiden terlambat, keluarga kedua mempelai sudah berselisih paham terkait mas kawin.

Lalu semakin memburuk ketika rombongan mempelai pria (dalam tradisi India disebut Baraat) terlambat datang.

Keluarga mempelai pria, mengadu ke polisi bahwa mereka ditawan di sebuah ruangan, dipukuli oleh keluarga dan kerabat mempelai wanita.

Barang berharga yang mereka bawa juga disita, disebut untuk mempelai wanita.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved