CLBK dengan Serda Novri, Nyawa Jayanti Melayang Tragis, padahal Sudah Berkorban Habis-habisan
CLBK dengan Serda Novri, Nyawa Jayanti Melayang Tragis, padahal Sudah Berkorban Habis-habisan
CLBK dengan Serda Novri, Nyawa Jayanti Melayang Tragis, padahal Sudah Berkorban Habis-habisan
Serda Novri anggota TNI yang bertugas Kodim 1402 Polewali Mandar duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) oleh Mahkamah Militer pada Senin (2/12/2019).
Serda Novri tega membunuh istri sirinya Jayanti Mandasari dan jasadnya ditemukan membusuk dalam karung plastik di sebuah saluran irigasi di Desa Segerang, Kecamatan Mapilli Polewali Mandar, pada Oktober lalu.
Serda Novri dan Jayanti menjalin CLBK (cinta lama bersemi kembali) dan menikah siri meski tanpa restu keluarga Jayanti.
Tragisnya selama menjadi istri siri Serda Novri, sang suami yang sangat pencemburu kerap ringan tangan pada Jayanti.
Padahal Jayanti sudah berkorban mati-matian bahkan menyuapi suaminya saat Serda Novri kecelakaan.
Serda Novri didakwa tiga kasus sekaligus yakni kasus nikah siri, kasus THTI atau tidak hadir tanpa surat izin, dan kasus pembunuhan berencana terhadap istri sirinya, Jayanti Mandasari.
Karena alasan teknis dan efektivitas jalannya persidangan, maka sidang kasus pembunuhan mayat wanita dalam karung yang menghebohkan publik ini dipindahkan ke PN Polewali Mandar.
Dengan demikian, semua saksi-saksi dalam kasus ini bisa menghadiri jalannya persidangan.
Sidang Serda Novri ini rencanaya akan digelar secara maraton mulai Senin hingga Jumat mendatang.
Sidang akan dipimpin hakim ketua Letkol CHK Fredi Ferdian Isnartanto SH MH serta dua hakim anggota masing-masing Letkol CHK Wahyudin SH dan Letkol CHK Lungun M Hutabarat SH MH.
Usai sidang dakwaan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait.
"Persidangannya kita pindahkan ke PN Polewali Mandar karena alasan teknis dan kemudahan agar semua saksi-saksi bisa hadir dalam persidnagan. Rencanaya sidnag maraton akan kita gelar hingga Jumat mendatang," kata Hakim Ketua Letkol CHK Fredi Ferdian Isnartanto SH MH.
Oditur Militer Iv-17 Makassar Mayor CHK Hasta Sukidi yang ditemui usai sidang menyatakan, salah satu yang memberatkan terdakwa Serda Novri yakni yang bersangkutan berulang kali terjerat kasus berbeda.
"Mulai dari kasus THTI, kasus nikah siri yang tidak pernah dihadiri hingga kini terlibat kasus pembunuhan istri sirinya sendiri," katanya.
• TERUNGKAP Kisah Cinta Jayanti dan Serda Novri sebelum Jayanti Ditemukan Tewas dalam Karung
• Kisah Tragis Jayanti, Nikahi Serda Novri tanpa Restu Keluarga, Korban KDRT dan Tewas dalam Karung
Sebelumnya menurut pengakuan Serda Novri, ia membunuh istri sirinya lantaran kesal dan cemburu istrinya kerap pulang terlambat.
Keluarga korban geram
Suasana sidang perdana kasus mayat perempuan dalam karung sempat ribut lantaran sejumlah keluarga korban geram dengan terdakwa Serda Novri.
Pihak keluarga menuntut Mahkamah Militer untuk menjatuhkan hukuman minimal penjara seumur hidup atau hukuman mati kepada terdakwa Serda Novri.
Alasannya, Serda Novri dikenal sebagai pribadi pendendam dan dikhawatirkan setelah bebas akan melakukan pembalasan terhadap keluarga korban.
Sidang pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa akan dilanjutkan pada Selasa (3/12/2019) di PN Polewali Mandar.
Pada sidang hari kedua tersebut, keluarga korban Jayanti Mandasari menggelar aksi protes saat sidang berlangsung.
Keluarga korban menuntut terdakwa Serda Novri yang juga suami siri Jayanti Mandasari agar dihukum seumur hidup atau dihukum mati atas perbuatannya.
Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, namun mendapatkan penjagaan ketat dari aparat Polres Polewali Mandar dan TNI.
CLBK Jayanti dan Serda Novri
Benih-benih cinta Jayanti dan Serda Novri mulai tumbuh ketika usia remaja.
Namun, keduanya sempat berpisah karena korban menikah dengan pria lain.
Sementara Novri meninggalkan kampung halaman karena tugas di daerah lain.
Cinta mereka kembali terpaut setelah korban menjanda.
Sementara Novri mengaku sudah berpisah dengan istri keduanya.
Sejak itu Novri diketahui intens mendekati korban hingga keduanya menikah secara siri dua tahun lalu.
Sejak awal Jayanti sebetulnya tak mendapat restu keluarga untuk menikahi Novri.
Namun, karena alasan Novri sudah cerai dengan istri keduanya, begitupun dengan istri pertamaya sudah lama meninggal, keduanya pun sepakat menikah.
“Sebetulnya sejak awal saya tidak merestui dia menikah, tapi ya begitulah karena hubungannya sudah sangat dekat dan Yanti mengatakan dirnya tak mungkin lagi dipisahkan dengan Novri.
Makanya ketika itu ia menikah.
Tapi saya bilang 'nanti kalau ada masalahmu jangan mengeluh ke keluarga',” ujar ibu Jayanti, Upo, saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/10/2019).
Sejak itulah Jayanti yang dikenal sebagai sosok perempuan ulet dan sabar ini menelan segala pil pahit hubungan rumah tangga.
Selama hampir dua tahun lebih menikah dengan Novri, keluarga mengaku hubungan rumah tangga keduanya sarat dengan konflik rumah tangga hingga berbuntut KDRT.
Upo mengatakan, selama menikah dengan suaminya, Jayanti berkali-kali mendapati anaknya jadi korban KDRT.
Beberapa kali ia menemukan wajah anaknya lebam dan memar karena mendapat perlakuan kasar.
Namun, korban sengaja menutupi wajahnya yang lebam dengan cadar agar tidak tampak di keluarga.
Upo mengenal sosok Jayanti sebagai istri yang sangat menyayangi Novri.
Saat Novri mengalami patah kaki karena kecelakaan, selama hampir satu tahun lebih Jayanti yang menjadi tulang punggung mengurus dan memapah suaminya hingga sembuh.
Ia rela berutang ke tetangga atau rentenir demi membiayai sang suami yang tak mendapat gaji apa pun dari institusinya karena desersi.
Sejak itulah korban diketahui keluarganya utang ke sana kemari demi biaya hidup dan kesembuhan sang suami yang mengalami patah kaki.
Jayanti dengan telaten merawat Novri bahkan memandikannya.
“Dia itu sangat sayang suaminya.
Bayangkan ia tidak hanya menyuapi, bahkan mengurus mandinya seperti melayani anaknya sediri.
Beberapa hari sebelum ditemukan tewas masih sempat mengangkat air untuk mandi suaminya di kamar karena sumur kekeringan,” ujar Upo.
Menurut Upo, suami Jayanti itu sangat pencemburu over protektif.
Setiap kali istrinya keluar rumah, Novri memberi jam waktu untuk pulang ke rumah.
Saat pulang terlambat, Jayanti kerap mendapat kekerasan sang suami.
Upo mengaku baru tahu anaknya mendapat kekerasan setelah wajah anaknya bengkak karena bekas penganiayaan.
Novri juga dikenal sebagai sosok suami yang tempramen dan ringan tangan.
Ia kerap menuduh istrinya macam-macam hingga korban kerap kali mendapat perlakuan kekerasan fisik.
Namun, Jayanti tak pernah mengadu ke keluarga meski sanak keluarga termasuk adik-adik nya tahu saat dua pasangan suami istri ini terlibat cekcok hingga berbuntut KDRT.
Sedangkan Upo, begitu terpukul atas kematian anaknya.
Keluarga berharap pelaku yang tewaskan Jayanti bisa ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Diketahui setelah Jayanti ditemukan tewas dalam karung, Serda Novri menghilang.
Namun, Novri akhirnya kembali untuk menyerahkan diri.
Hingga kini polisi dan TNI masih menyelidiki keterlibatan Novri dalam kasus kematian Jayanti.
Dandim 1402 Polmas Letkol Hari Purnomo mengaku saat ini pihaknya fokus terhadap pemeriksaan desersi Serda Novri.
Hari membantah adanya upaya Novri berlindung di balik institusi tempat dia berkarir.
"Fokus pemeriksaan Novri sejak awal ia menyerahkan diri ke Kodim Polmas hanya fokus terkait kasus desersi," ujar Hari.
Serda Novri adalah anggota Kodim 1402/Polmas, terakhir bertugas sebagai Babinsa di Koramil Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa.
Dalam perjalanan tugasnya melakukan nikah siri dan tercatat desersi sejak November 2018.
Cemburu dan Terlambat Pulang, Serda Novri Bunuh Istri Sirinya Mayatnya Membusuk Dalam Karung
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Kasus Mayat Perempuan dalam Karung, Pelaku Hadapi 3 Dakwaan dari Mahkamah Militer", "Sepenggal Kisah Cinta Anggota TNI dan Istrinya yang Ditemukan Tewas Dalam Karung..."
Penulis : Kontributor Polewali, Junaedi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/serda-novri-pembunuh-istri-sirinya.jpg)