Sebelum Gantung Diri di Kantor OJK, Satpam Bikin Status Galau dan Cari Pinjaman Rp 22 Juta

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat digemparkan peristiwa bunuh diri seorang petugas sekuriti.

Editor: Juang Naibaho
medscape
Ilustrasi 

Seorang satpam gantung diri di Kantor OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum bunuh diri, satpam itu status galau dan cari pinjaman uang sebesar Rp 22 Juta

TRIBUN-MEDAN.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Pusat digemparkan peristiwa bunuh diri seorang petugas sekuriti.

Satpam tersebut gantung diri di lantai 5 kantor OJK yang terletak di Jalan Lapangan Banteng Timur, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Sontak insiden itu membuat gempar para pegawai OJK.

Berikut 7 fakta peristiwa gantung diri di kantor OJK Jakarta pusat, sebagai berikut.

1. Korban seorang sekuriti

Kapolsek Metro Sawah Besar Jakarta Pusat Kompol Eliantoro mengatakan anggotanya telah mengumpulkan data dari sejumlah saksi.

Dari data tersebut, pria yang gantung diri di kantor OJK bernama Mahfud (38).

Mahfud (38) merupakan seorang petugas keamanan di kantor OJK Jakarta Pusat.

"Korban merupakan sekuriti OJK berinisial MD kelahiran 1981," ujar Eliantoro

"Kediamannya di Duren Sawit Jakarta Timur," sambungnya.

2. Korban pegawai outsourcing

Pihak Otoritas Jasa Keuangan angkat bicara terkait kasus gantung diri MD.

Juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot, MD membenarkan korban merupakan sekuriti di lingkungan perkantoran OJK.

Diketahui, MD yang tercatat sebagai tenaga outsourcing pengamanan dari PT Bina Kerja Cemerlang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved