PT AIA Financial Buka Suara Dituding Lakukan Pemecatan Sepihak Terhadap Karyawan Hingga Didemo

Chief Marketing Officer, PT AIA Financial, Lim Chet Ming mengaku menghormati segala aturan dan perundang-undangan tentang tenaga kerja.

Tayang:
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/SATIA
PT AIA Financial dituding lakukan pemecatan sepihak. Ratusan masa aksi melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (28/11/2019). 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Chief Marketing Officer, PT AIA Financial, Lim Chet Ming mengaku menghormati segala aturan dan perundang-undangan tentang tenaga kerja.

Pihaknya, menyebut tidak melakukan pemecatan secara sepihak sehingga dapat merugikan para pekerja.

"AIA menjunjung tinggi serta menghormati asas keterbukaan dan kebebasan berpendapat dan akan mempelajari aspirasi yang disampaikan pada hari ini. Dalam menjalankan kegiatan operasional dan bisnis, AIA patuh pada peraturan dan undang-undang yang berlaku di negara di tempat kami beroperasi," kata dia, melalui rilis yang diterima Tribun Medan, Kamis (28/11/2019) sore.

Pada hari ini, ratusan masyarakat yang sebagian besarnya adalah mahasiswa melakukan unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi kepada dewan perwakilan rakyat, tentang pemecatan sepihak dan perampasan hak-hak tenaga pemasaran dan karyawan PT AIA.

Sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia dan Asia Pasifik, PT AIA dalam menjalankan kegiatan bisnis selalu berpegang teguh pada prinsip operasional

“Melakukan hal yang tepat, dengan cara yang tepat, dengan orang yang tepat. untuk itu seluruh karyawan dan tenaga pemasar AIA diwajibkan untuk beroperasi sesuai dengan Market of Conduct Guideline (MCG) yang telah ditetapkan perusahaan," jelasnya.

Kemudian, ia mengatakan PT AIA menjunjung standar kepatuhan operasional yang sudah diatur di dalam kode etik perusahaan.

Apabila ada karyawan yang sudah melanggar aturan bekerja, pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.

"AIA menjunjung standar kepatuhan yang tinggi dan standar perilaku professional yang diatur dalam kode etik perusahaan. AIA tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan akan mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Anda," ujarnya.

(cr19/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved