Pembunuhan Bocah di Deliserdang

PEMBUNUHAN Sadis Bocah 4 Tahun di Deliserdang, Pelaku akan Nikahi Ibu Korban hingga Respons Polisi

PEMBUNUHAN Sadis Bocah 4 Tahun di Deliserdang, Pelaku akan Nikahi Ibu Korban hingga Respons Polisi

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
ist/polresdeliserdang/indra gunawan
PEMBUNUHAN Sadis Bocah 4 Tahun di Deliserdang, Pelaku akan Nikahi Ibu Korban hingga Respons Polisi. (ist/polresdeliserdang/indra gunawan) 

PEMBUNUHAN Sadis Bocah 4 Tahun di Deliserdang, Pelaku akan Nikahi Ibu Korban hingga Respons Polisi

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah menjalani interogasi beberapa jam akhirnya pihak kepolisian menetapkan Alisaba Nazara (41) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Aliando Saragih.

Aliando Saragih, bocah berumur 4  tahun yang merupakan warga Desa Ujung Labuhan  Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang.

Kronologi Bocah Dibunuh Pria Pacar Ibunya, Motif Cemburu dan Rencana Menikahi Ibu Korban Bikin Geger
Kronologi Bocah Dibunuh Pria Pacar Ibunya, Motif Cemburu dan Rencana Menikahi Ibu Korban Bikin Geger (ist/polresdeliserdang/indra gunawan)

Saat ini warga Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor, Medan itu sudah ditahan oleh Satreskrim Polresta Deliserdang.

Polisi masih terus mendalami setiap keterangan yang disampaikannya.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan untuk sementara tersangka mengaku membunuh anak pacarnya itu karena cemburu.

Meskipun korban masih kecil namun Alisaba menilai kalau korban dan ibunya itu sudah seperti suami dan istri.

Walhasil, pihak kepolisian menduga tersangka terindikasi  gangguan kejiwaan.

Kendatipun demikian, polisi tetap menanti pengembangan kasus ini.

"Tergantung petunjuk jaksa nanti (apakah akan diperiksa kejiwaannya atau tidak. Dia (pelaku) cemburu sama korban. Katanya ibu sama anak ada main kayak suami istri. Jadi biar mamaknya enggak rusak, dibunuhlah anak itu. Cemburu enggak jelas dia (pelaku) sama anak ini," kata Rafles Jumat (22/11/2019).

AKP Rafles juga menuturkan kalau pihaknya sempat menginterogasi tersangka selama enam jam.

Saat itu baru kemudian tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban dan mencekiknya.

Itu dilakukannya tatkala ibu korban sedang tidak ada di dalam kios pangkas tempat tersangka bekerja yang selama ini dijadikan tempat tinggal mereka.

"Hasil autopsi rumah sakit Bhayangkara Medan secara lisan penyebab kematian dicekik atau dibekap. Sebelum dibawa ke rumah sakit Bhayangkara terlebih dahulu korban ini dibawa ibunya ke rumah sakit Kasih Insani Delitua," kata Rafles.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved