Pembuhan Bocah di Deliserdang

Ini Sosok Alisaba Nazara, Pacar Ibu Korban Tega Mencekik Bocah 4 Tahun Hingga Tewas

Ramlan Sitepu (60) pemilik rumah sewa tempat Alisaba Nazara (41) menyewa, sebut pelaku belum lama menyewa rumah miliknya tersebut.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
Alisaba Nazara - pelaku pembunuh anak pacarnya, bocah usia 4 tahun 

Dari hasil penyelidikan, pelakunya adalah pacar dari sang ibu. Alisaba Nazara (41) warga yang beralamat KTP Jalan Luku I Gang Kali Nomor 10 Lingkungan VII Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Pria berusia 41 tahun ini, yang berprofesi sebagai tukang pangkas dengan nama Pangkas Rapi ini, membunuh korban dengan cara dianiaya dan dicekik.

Janji Manis Mau Dinikahi

Kematian Aliando Saragih bocah berusia 4 tahun menggegerkan warga Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, pada Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 13.40 WIB.

Korban sempat dibawa ibunya, Dorlida Simamora (35) ke RS Kasih Insani Delitua dan ditangani oleh pihak dokter.

Setelah menemukan kejanggalan dari tubuh korban, pihak rumah sakit melaporkan kejadian dugaan pembunuhan kepada Polsek Namorambe sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah mengetahui informasi itu, Kapolsek Namorambe AKP Binsar Naibaho dan anggotanya pun datang ke rumah sakit untuk memastikan informasi yang didapatkan tersebut

Dari hasil penyelidikan, pelakunya adalah pacar dari sang ibu.

Alisaba Nazara (41) warga yang beralamat Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Pria berusia 41 tahun ini, yang berprofesi sebagai tukang pangkas, membunuh korban dengan cara dianiaya dan dicekik.

Disebut-sebut, sebelum melakukan aksi keji habisi nyawa calon anak tirinya, Nazara telah memberikan janji manis kepada Dorlida untuk menikahinya dalam waktu dekat.

Kondisi Pangkas Rapi milik pelaku Nazara yang diberi garis polisi, usai aksi keji pembunuhan yang dilakukannya terhadap bocah berusia 4 tahun.
Kondisi Pangkas Rapi milik pelaku Nazara yang diberi garis polisi, usai aksi keji pembunuhan yang dilakukannya terhadap bocah berusia 4 tahun. (TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI)

Tapi tak diketahui, apakah Dorlida sudah bercerai atau belum.

Pemilik rumah sewa, Ramlan Sitepu (60) mengatakan bahwa pelaku Nazara belum lama menyewa rumah miliknya tersebut.

"Dia menyewa rumah sudah 4 bulan.

Infonya dia memang tukang pangkas. Karena dia pindahan dari Kayu Embun yang letaknya kira-kira 2 kilometer dari sini," kata Ramlan, Jumat (22/11/2019).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved