Dokter Usia 66 Tahun Cabuli Gadis 15 Tahun, Polres Mojokerto Periksa 3 Saksi

Seorang dokter berusia 66 tahun di Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Editor: Juang Naibaho
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

Dokter Usia 66 Tahun Cabuli Gadis 15 Tahun di Mojokerto

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang dokter berusia 66 tahun di Mojokerto, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan.

Dokter berinisial AND (66) itu diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Saat ini, Polres Mojokerto, sedang menangani kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Dewa Yoga mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami seorang gadis berusia 15 tahun di wilayah Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut adalah seorang dokter berinisial AND (66).

"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orang tuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan cabul oleh terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).

Dewa mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan yang menjerat oknum dokter.

Dalam penyelidikan awal, menurut Dewa, penyidik telah menggali keterangan dari korban beserta ibunya.

"Kami ambil tindakan penyelidikan, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, ibu korban dan anak ini," ujar Dewa.

Hadiri Pesta Pernikahan, Wanita ini Terkejut Sang Mempelai Pria adalah Suaminya Sendiri

Terlalu Sering Temukan Segepok Uang Senilai Rp 35 Juta, Warga Desa Kebingungan hingga Lapor Polisi

Guru Mesum Ketahuan Ambil Foto Bagian Dalam Rok Siswa SMA di Kelasnya

Hingga Jumat ini, polisi telah memeriksa 3 orang saksi.

Untuk memperkuat pelaporan korban, polisi akan memeriksa sejumlah saksi.

"Sementara kami sudah meminta keterangan dari 3 orang saksi. Besok kami akan minta keterangan dari 4 orang saksi," kata Dewa.

Selain memeriksa saksi, polisi juga sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Polisi akan melakukan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan dan bukti yang cukup.

"Kami akan mengamankan barang bukti dan setelah itu kami akan melakukan gelar perkara untuk perkembangan penyidikan," kata Dewa. (*)

Ahok Pasti Pimpin PLN atau Pertamina, Arya Sinulingga: Sandiaga Uno BELUM, Rizal Mallarangeng TIDAK

Drama Pemecatan Pochettino, 12 Jam Berselang Digantikan Jose Mourinho, dan Tak Ada Acara Perpisahan

KISAH PILU, Gadis Ini Menangis Saat Bacakan Hasil Ujian Kelulusannya di Makam Sang Ibu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gadis 15 Tahun Jadi Korban Pencabulan Dokter di Mojokerto"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved