Breaking News

Anggaran Perjalanan Dinas Wali Kota Siantar Rp2,1 Miliar, Pengamat:Hentikan Menghabiskan Uang Rakyat

Harus ada skala prioritas serta dapat dipertanggungjawabkan. Sekarangkan jamannya era teknologi, kalau bisa hanya via Video call

Penulis: Tommy Simatupang |
TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah di dalam mobil setelah diwawancarai, waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Anggaran perjalanan dinas Wali Kota Pematangsiantar pada R-APBD 2020 menelan angka Rp 2,1 miliar yang ditampung dalam anggaran Bagian Umum Sekretariatan Daerah.

Anggaran ini pun mendapatkan sorotan dari anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar. Anggota DPRD menilai angka ini masih bisa dipangkas dan dialihkan ke pos kepentingan umum.

Sependapat dengan itu, Pengamat Anggaran Sumatera Utara Elfanda Ananda mengatakan biaya perjalanan dinas pejabat harus memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Elfanda menilai di jaman sekarang bisa memanfaatkan teknologi video call.

"Dalam anggaran kinerja setiap pengeluaran itu harus jelas tujuan, beban kerjanya, manfaatnya dan dampak dari perjalanan dinas. Harus ada skala prioritas, efesiensi dan efektifitas serta dapat dipertanggungjawabkan. Sekarangkan jamannya era teknologi, kalau bisa hanya via Video call kenapa harus jauh-jauh perjalanan dinas beserta rombongan,"ujarnya.

Elfanda mengatakan uang perjalanan dinas itu dari APBD. Sehingga, perlu ukuran jelas untuk dampak masyarakat.

"Yang penting tujuan perjalan dinas tercapai dan manfaatnya bisa diterima dari perjalanan dinas. Yang perlu dipahami juga bahwa APBD uang rakyat yang diperoleh dari pajak, bukan dicetak oleh Pemko Siantar. Tentunya, untuk mengeluarkan juga harus memikirkan apa manfaat untuk rakyat yang bisa diukur,"ujarnya.

"Harus ada skala prioritas perjalan dinas yg penting dan tidak penting. Supaya APBD bisa dihemat untuk belanja yang lebih penting bagi kesejahteraan rakyat. Bukan untuk kepentingan pelesiran dan penambah uang saku pejabat yang melakukan perjalanan dinas. Hentikanlah kegiatan yang hanya menghabiskan uang rakyat. Perjalanan dinas dilakukan bila sangat penting dan tidak bisa digantikan dengan cara apapun,"tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga mengatakan akan meninjau anggaran perjalan dinas Walikota/Wakil Walikota serta eselon II yang diproyeksikan menelan anggaran Rp 2,1 Miliar.

"Terkait perjalanan dinas itukan di Sekretariat Daerah akan kita pertanyakan berapa orang, berapa asisten dan bagian. Secara selektif kita akan tanyakan dan bahas di rapat Badan Anggaran,"ujarnya usai rapat Rancangan APBD 2020 di Ruangan Gabungan Komisi.

Saat disinggung tentang berdasarkan hasil rapat kerja anggaran R-APBD 2020 Komisi I dengan Sekretariat Daerah banyak pembengkakan anggaran, Timbul akan melakukan pengkajian.

"Iya kita lihatlah nanti saran dan pendapat Badan Anggaran yang artinya kita tidak bisa batasi usulan-usulan mereka. Kita lihat nanti kemampuan Anggaran daerah apakah efesien, efektif dan ekonomis,"ujarnya.

(tmy/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved