Breaking News

LAGI, Predator Seks Divonis KEBIRI KIMIA, Pembina Pramuka Terbukti Cabuli 15 Anak di Surabaya

Predator seks yang telah memangsa 15 korban anak, dijatuhi vonis kebiri kimia selama 3 tahun.

Editor: Juang Naibaho

LAGI, Predator Seks Divonis Hukuman KEBIRI KIMIA, Pembina Pramuka Terbukti Cabuli 15 Anak di Surabaya

TRIBUN MEDAN.com - Predator seks yang telah memangsa 15 korban anak, dijatuhi vonis kebiri kimia selama 3 tahun.

Atas vonis Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, terdakwa Rahmat Santoso Slamet (30), guru pembina kegiatan Pramuka, belum menyatakan sikap.

Putusan majelis hakim PN Surabaya ini sesuai dengan tuntutan jaksa tentang hukuman kebiri kimia bagi pembina Pramuka yang mencabuli 15 anak didiknya.

Selain hukuman kebiri kimia selama tiga tahun, Rahmat Santoso juga divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider kurungan 3 bulan.

Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi mengatakan, terdakwa sebagai tenaga pendidik terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tipu muslihat kepada anak didiknya.

"Bahwa perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat, membuat anak trauma, malu dan takut. Perbuatan terdakwa merusak masa depan anak anak," terang Hakim Dwi Purwadi.

Dalam amar putusannya, majelis hakim tidak menemukan alasan pemaaf atau pembenar yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggungjawaban hukum.

Sehingga, kata Dwi, majelis sependapat dengan penuntut umum dengan menjatuhkan pidana kepada terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 80 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentan perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Akhirnya Krisdayanti Buka-bukaan jika Suaminya Raul Lemos Menikah Lagi, Feni Rose Bikin Kaget

Dahnil Anzar Posting Foto Prabowo di Bangkok, Begini Tanggapan Menohok Fahri Hamzah dan Rocky Gerung

Sementara terdakwa Rahmat Santoso mengaku belum memiliki sikap atas vonis tersebut.

"Belum bisa memutuskan menerima atau menolak Pak Hakim," ujarnya.

Rahmat Santoso diamankan Polda Jatim pada Juli 2019 lalu.

Dia adalah seorang pembina gerakan Pramuka di Surabaya.

Dengan dalih latihan Pramuka di rumahnya, dia mencabuli anak didik laki-laki.

Pelaku merayu para korban untuk menghadiri pendalaman materi Pramuka di rumahnya agar menjadi tim Pramuka elite.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved