Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Tega Pukuli Bayinya (5 Bulan) hingga Tewas
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Tega Pukuli Bayinya (5 Bulan) hingga Tewas
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Tega Pukuli Bayinya (5 Bulan) hingga Tewas
TRIBUN MEDAN.com - Cekcok pasangan suami istri merembet terhadap bayi yang masih berusia 5 bulan.
Bayi nahas itu meninggal dunia karena dianiaya ayah kandungnya.
Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Ngantru, Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi.
Bayi malang bernama Andini Ayuningtyas itu meninggal pada Minggu (3/11/2019).
Sang ayah Muhammad Juniarto (32) tega menganiaya bayinya sampai tewas diduga karena terus menangis.
Selain itu, sebelum kejadian orangtua Andini sempat cekcok terlebih dulu.
"Sebelumnya ada cekcok dengan istrinya. Jadi ada faktor pendorong, sebagai salah satu faktor penyebab tersangka memukuli anaknya," kata Kapolres Ngawi, AKBP Pranatal Hutajulu, Senin (4/11/2019) siang.
• Setelah Tak Menjabat Menteri, Wiranto Gugat Bambang Sujagad Rp 44,9 Miliar
• Driver GoJek MENANGIS, Orderan Rp 200 Ribu Dibatalin padahal lagi Tidak Ada Uang
• Olivia Pardede Dijuluki Miss Teknik di Indonesia Idol, Tampil Memukau di Showcase
Pada Sabtu (2/11/2019) sekira pukul 08:00 WIB, Andini diasuh oleh sang ayah di rumah nenek dan kakeknya di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi.
Saat itu Andini terus menangis dan membuat Juniarto jengkel.
Tak disangka, sang ayah malah tega memukul darah dagingnya sebanyak tujuh kali.
Pukulan itu terjadi di dahi dua kali, kepala belakang satu kali, pelipis satu kali, punggung satu kali, dan di mata satu kali.
Saat itu Andini sempat dibawa ke Puskesmas Ngawi Purba, namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia di hari Minggu sekira pukul 09:00 WIB.
Awalnya tak ada yang mengira kematian Andini tak wajar sampai akhirnya warga menemukan ada hal aneh.
Saat memandikan jenazah si bayi, warga menemukan wajah, kepala, dan punggung korban terdapat memar.
Atas temuan itu, warga kemudian melapor ke kepolisian dan terungkaplah Andini tewas karena sang ayah.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan beberapa saksi, bisa kita simpulkan bahwa pelakunya adalah orang tuanya sendiri atau ayahnya sendiri, inisial MJ yang melakukan penganiayaan sehingga anak kandungnya meninggal dunia," kata Pranatal.
"Dipukul tujuh kali oleh ayahnya menggunakan tangan, di kepala pelipis, jidat, tengkuk. Dilakukan di rumahnya, selama perjalanan menuju rumah orangtuanya," imbuhnya.
Kini bayi malang itu telah dimakamankan sejak Minggu kemarin.
Sang ayah sempat mengantarkan anak malangnya itu peristirahatan terakhir.
Ibu si bayi, Dwi Rahayu (27) juga ikut mengantarkan saat pemakaman.
• TERUNGKAP Motif Pembunuhan Surono lalu Jasadnya Dicor di Bawah Musala, Cerita Asmara hingga Warisan
• VIRAL Risa Santoso Sang Rektor Termuda di Umur 27 Tahun, Ini Foto dan Ulik Profilnya
Kejiwaan pelaku
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pelaku tega menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.
Polisi akan bekerjasama dengan psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka.
Saat ini Muhammad Juniarto yang merupakan ayah korban sudah ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan bukti visum terhadap tubuh korban dan juga keterangan saksi.
"Saat ini tersangka sudah kami tahan dan akan diterapkan Pasal 75 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun penjara," kata Pranatal.
Pranatal menambahkan, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian akan meminta bantuan dari psikiater untuk memeriksa tersangka.
(Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Bayi Berusia Lima Bulan di Ngawi Tewas di Tangan Ayah Kandungnya, Polisi Minta Bantuan Psikiater
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-bayi-perempuan.jpg)