Viral Medsos
VIRAL Video Gadis Remaja 16 Tahun Diikat dan Dipukuli Sejumlah Warga
Video amatir tersebar luas di media sosial, Senin (28/10/2019), yang mempertontonkan seorang wanita diikat oleh sejumlah pria.
Penulis: Salomo Tarigan | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.com - Video amatir tersebar luas di media sosial, Senin (28/10/2019), yang mempertontonkan seorang wanita diikat oleh sejumlah pria.
Wanita tersebut duduk di sebuah kursi plastik dan tangannya diikat ke belakang.
Tampak wanita yang mengenakan sarung dan berbaju biru itu duduk di hadapan sejumlah warga.
Salah seorang netizen yang bernama akun @ModokLhiiyna turut membagikannya ke grup media sosial Facebook.
"Kades Babulu Selatan, Kec. Kobalima, menghakimi warga sendiri," tulisnya pada keterangan video.
Unggahannya ini pun mendapat reaksi keras dari netizen.
Begitu juga halnya dengan akun Twitter @p_politik turut membagikannya.
Aksi tdk terpuji ini dikatakan terjadi di NTT/Nusa Tenggara Timur beberapa hari kemarin.
Gadis bawa umur dituduh mencuri perhiasan.
Warga dan Kepala Desa kemudiaan menghakimi gadis bawa umur yg dituduh mencuri.Dia
Dia, diikat, dianiaya,disiksa bahkan digantung
Aksi biadap kepala desa." Demikan keterangan video yang diunggahnya.
Tonton videonya:
Komentar mereka semua mengutuk keras atas perbuatan si pria pada wanita tersebut.
Setelah viral, terungkap sosok wanita yang diikat tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, wanita tersebut bernama Noviana Baru.
Noviana seorang gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT).
Noviana yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.
Noviana disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli
Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.
Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.
Dalam video maupun foto yang beredar, Noviana terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.
Noviana dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.
Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.
Noviana diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.
Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.
Padahal, saat itu Noviana dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.
Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.
Aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.
Tidak terima Noviana telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga Noviana lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.
Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi,"kata Marthen.
6 Orang Diamankan
Terbaru, aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap enam orang pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap Noviana.
"Mereka sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Belu," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).
Menurut Jules, enam orang diduga pelaku ini masih diperiksa secara intensif agar secepatnya diketahui peran masing-masing.
Enam orang yang ditangkap yakni, Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, dan Edu Roman.
Sedangkan Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, yang ikut dilaporkan karena terlibat penganiayaan itu hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Jules menyebut, bilamana ada pelaku lainnya, tentu akan ditangkap atau diamankan.
Sementara korban Noviana, lanjut Jules, saat ini telah dibawa ke Polres Belu, khususnya di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk diberi pendampingan.
"Pendampingan ini untuk mengantisipasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum pada pekan lalu," kata Jules.
Jules mengatakan, kasus itu akan diproses hingga tuntas.
"Kita serius tangani kasus ini, dan kasus ini terus berlanjut hingga ke pengadilan," tuturnya.
Kepala Desa dan Istrinya Ditangkap
Anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau, Selasa (29/10/2019).
Paulus ditangkap karena terlibat kasus penyiksaan terhadap N, seorang gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka yang ditudih mencuri cincin.
"Dia (Paulus Lau) sudah ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin tadi pagi," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Kepala Desa Penganiaya Gadis 16 Tahun Diduga Kabur ke Timor Leste Paulus ditangkap bersama istrinya setelah kembali dari Timor Leste.
Paulus kemudian digiring ke Mapolsek Kobalima untuk diperiksa secara intensif.
"Nanti setelah selesai pemeriksaan, Paulus akan dibawa ke Polres Belu, untuk melanjutkan pemeriksaan dan proses penyidikan," ujar Jules.
Kepala Desa Paulus Lau Tersangka
Satuan Reskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur ( NTT) menetapkan Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau, sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan terhadap N, seorang gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
"PL sudah kita tetapkan sebagai tersangka bersama enam orang pelaku lainnya,"ungkap Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sepuh A I Siregar kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
PL, lanjut Sepuh, sebelumnya berada di Timor Leste dan akhirnya ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, setelah kembali dari negara bekas provinsi ke-27 Indonesia itu.
Usai ditangkap, PL kemudian dibawa ke Polsek Kobalima dan selanjutnya dibawa ke Polres Belu, Selasa (29/10/2019) kemarin.
Setelah diperiksa secara intensif, PL lalu ditetapkan sebagai tersangka
(Tribun-medan.com/Kompas.com/Twitter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gadis-diikat-dan-dipukuli.jpg)