Setelah 1 Tahun Lamanya, Akhirnya Terungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP LNI 610
Investigasi jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP tujuan Jakarta-Pangkal Pinang 29 Oktober 2018 telah selesai.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melaporkan temuan akhir dari kecelakaan pesawat tersebut hari ini, Jumat (25/10/2019).
///
TRIBUN-MEDAN.Com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP LNI 610 (Boeing 737-8 Max) yang jatuh di Perairan Tanjung Karawang 29 Oktober 2018 lalu.
Kronologi bermula pada tanggal 29 Oktober 2018 pukul 06.32 WIB.
Pesawat Boeing yang dioperasikan maskapai Lion Air dengan registrasi PK-LQP tersebut terbang dari Jakarta menuju Bandara Depati Amir Pangkal Pinang.
Tiga belas menit usai terbang, pesawat hilang dari radar pengatur lalu lintas udara setelah pilot Bhavye Suneja melaporkan adanya beberapa gangguan pada kendali pesawat.
"Gangguan itu meliputi indikator ketinggian dan indikator kecepatan. Akhirnya pesawat mengalami kecelakaan di Tanjung Karawang dan seluruh penumpang serta awak pesawat tidak ada yang selamat," kata kata Kepala Sub Komite Investigasi Keselamatan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utama di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Berdasarkan hasil investigasi, Nurcahyo mengungkap kerusakan indikator kecepatan dan ketinggian di pesawat PK-LQP telah terjadi pertama kali tanggal 26 Oktober 2018.
Pada tanggal tersebut, pesawat yang sama terbang dari Tianjin, China ke Manado Indonesia.
Setelah beberapa kali perbaikan pada kerusakan yang berulang, pada tanggal 28 Oktober 2018 Angle of Attack (AOA) sensor kiri diganti di Denpasar, Bali.
AOA sensor kiri yang dipasang mengalami deviasi sebesar 21 derajat yang tidak terdeteksi pada saat diuji setelah dipasang.
Deviasi ini mengakibatkan perbedaan penunjukan ketinggian dan kecepatan antara instrument kiri dan kanan di cockpit, juga mengaktifkan stick shaker dan Maneuvering Characteristics Augmentation System (MCAS) pada penerbangan dari Denpasar ke Jakarta.
Namun disinyalir, pilot pada penerbangan Denpasar-Jakarta berhasil menghentikan aktifnya MCAS dengan memindahkan stab trim switch ke posisi cut out.
Setelah mendarat di Jakarta, pilot melaporkan kerusakan yang terjadi namun tidak melaporkan stick shaker dan pemindahan stab trim ke posisi cut out.
Selain itu, lampu peringatan AOA Disagree tidak tersedia sehingga pilot tidak melaporkannya.
Masalah yang dilaporkan tersebut hanya dapat diperbaiki menggunakan prosedur perbaikan AOA Disagree.
Kerusakan berlanjut hingga tanggal 29 Oktober 2018, tepat saat pesawat jatuh di Perairan Tanjung Karawang.
FDR yang ditemukan merekam kerusakan yang sama terjadi pada penerbangan tersebut.
Pilot diketahui melaksanakan prosedur non-normal untuk IAS Disagree, namun tidak mengenali kondisi runaway stabilizer.
Beberapa peringatan, berulangnya aktivasi MCAS dan padatnya komunikasi dengan ATC berkontribusi pada kesulitan pilot untuk mengendalikan pesawat.
Pada tanggal 10 Maret 2019, kecelakaan serupa terjadi di Ethiopia melibatkan pesawat Boeing 737-8 (MAX) yang mengalami kerusakan AOA sensor.
Berikut Rangkuman Hasil Investigasi yang Dikutip dari Kompas.com
Nurcahyo Utomo, jelaskan penyebab jatuhnya Lion Air JT 610 (VIA BBC INDONESIA)
Kasubkom Penerbangan sekaligus investigator dalam kecelakaan Lion Air dengan nomor penerbangan PK-LQP Nurcahyo Utomo mengatakan, pihaknya telah menemukan 9 faktor utama yang menyebabkan pesawat jatuh.
9 faktor itu saling terkait sehingga apabila salah satunya bisa ditangani, mungkin kecelakaan setahun lalu tidak akan pernah terjadi.
"Jadi 9 hal yang kita temui adalah 9 hal yang terjadi hari itu. Mungkin kalau salah satunya bisa ditangani, mungkin kecelakaan itu tidak pernah terjadi. Itu saling terkait," kata Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers terkait laporan akhir kecelakaan pesawat udara di Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Nurcahyo mengatakan, sejumlah pihak terkait seperti Boeing, Lion Air, DGCA, FAA, BAT, dan Collins Aerospace yang membuat sensor telah melakukan perbaikan.
Bila dirinci, Lion Air telah melakukan perbaikan sebanyak 35 tindakan perbaikan, Boeing sebanyak 8 tindakan perbaikan, DGCA sebanyak 10 tindakan perbaikan, FAA sebanyak 17 tindakan perbaikan, BAT sebanyak 2 tindakan perbaikan, Collins Aerospace sebanyak 4 tindakan perbaikan, dan AirNav Indonesia sebanyak 2 tindakan perbaikan.
"Selain itu, diluar perbaikan kami juga telah memberikan beberapa rekomendasi untuk semua pihak yang terkait. Sebab KNKT melihat masih ada isu keselamatan yang harus diperbaiki," ucap dia.
Saat penemuan Black box Lion Air JT 610 di Tanjung priuk JICT 2, Jakarta Utara, Kamis (1/11/2018) lalu. Black box ditemukan di lokasi berjarak 400 meter dari lokasi terakhir hilangnya Lion Air JT 610 dengan kedalaman 30 meter. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Adapun 9 faktor yang telah ditemukan KNKT, yang saling berkaitan satu sama lain sehingga menyebabkan kecelakaan pesawat, yakni:
1. Asumsi terkait reaksi pilot yang dibuat pada saat proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 (MAX), meskipun sesuai dengan referensi yang ada ternyata tidak tepat.
2. Mengacu asumsi yang telah dibuat atas reaksi pilot dan kurang lengkapnya kajian terkait efek-efek yang dapat terjadi di cockpit, sensor tunggal yang diandalkan untuk MCAS dianggap cukup dan memenuhi ketentuan sertifikasi.
3. Desain MCAS yang mengandalkan satu sensor rentan terhadap kesalahan.
4. Pilot mengalami kesulitan melakukan respon yang tepat terhadap pergerakan MCAS yang tidak seharusnya karena tidak ada petunjuk dalam buku panduan dan pelatihan.
5. Indikator AOA DISAGREE tidak tersedia di pesawat Boeing 737-8 (MAX) PK-LQP, berakibat informasi ini tidak muncul pada saat penerbangan dengan penunjukan sudut AOA yang berbeda antara kiri dan kanan, sehingga perbedaan ini tidak dapat dicatatkan oleh pilot dan teknisi tidak dapat mengidentifikasi kerusakan AOA sensor.
6. AOA sensor pengganti mengalami kesalahan kalibrasi yang tidak terdeteksi pada saat perbaikan sebelumnya.
7. Investigasi tidak dapat menentukan pengujian AOA sensor setelah terpasang pada pesawat yang mengalami kecelakaan dilakukan dengan benar, sehingga kesalahan kalibrasi tidak terdeteksi.
8. Informasi mengenai stick shaker dan penggunaan prosedur non-normal Runaway Stabilizer pada penerbangan sebelumnya tidak tercatat pada buku catatan penerbangan dan perawatan pesawat mengakibatkan baik pilot maupun teknisi tidak dapat mengambil tindakan yang tepat.
9. Beberapa peringatan, berulangnya aktifasi MCAS dan padatnya komunikasi dengan ATC tidak terkelola dengan efektif. Hal ini diakibatkan oleh situasi-kondisi yang sulit dan kemampuan mengendalikan pesawat, pelaksanaan prosedur non-normal, dan komunikasi antar pilot, berdampak pada ketidak-efektifan koordinasi antar pilot dan pengelolaan beban kerja. Kondisi ini telah teridentifikasi pada saat pelatihan dan muncul kembali pada penerbangan ini.
Rusdi Kirana, pendiri Lion Air, diminta berdiri oleh keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (5/11/2018) lalu. (EPA)
Keluarga Korban Dapat Santunan Rp 2 Miliar dari Boeing
Dalam pemberitaan sebelumnya, keluarga yang kehilangan sanak famili akibat kecelakaan pesawat Boeing 737 Max akan menerima masing-masing 144.500 dollar AS atau sekitar Rp 2 miliar dari Boeing.
Seperti dikutip dari BBC via Kompas.com Selasa (24/9/2019), uang tersebut berasal dari dana santunan senilai 50 juta dollar AS yang diumumkan oleh perusahaan pada Juli lalu.
Namun demikian, banyak keluarga korban yang menolak dana tersebut lantaran dianggap sebagai aksi publisitas perusahaan.
"Uang senilai itu sama sekali tidak mendekati harapan kami atau keluarga korban lainnya," ujar Nomaan Husain, pengacara yang mewakili 15 keluarga korban.
"Ini bukanlah sesuatu yang bakal memuaskan para anggota keluarga yang ditinggalkan. Keluarga-keluarga ini menginginkan jawaban," tambah pengacara yang berbasis di Texas.
Sebagai informasi, bahwa pesawat jenis Boeing 737 Max telah dikandangkan di banyak negara sejak Maret lalu.
Hal itu saat tim investigasi tengah melakukan evaluasi atas keselamatan pesawat yang mengalami kecelakaan fatal, baik di Indonesia dan Ethiopia.
Pada bulan Juli lalu, Boeing telah berjanji bakal meberikan dana bantuan senilai 100 juta dollar AS untuk keluarga yang dan komunitas yang terdampak kecelakaan tersebut.
Pabrikan pesawat asal AS itu mengatakan, setengahnya akan digunakan untuk penyaluran dana langsung kepada keuarga, sementara setengah lainnya akan digunakan sebagai dana bantuan pendidikan dan pembangunan wilayah yang terdampak kecelakaan.
Sementara itu Penasihat utama untuk litigasi Ethipian Airlines 302 Robert A Clifford menilai, kurang detilnya mengenai pengumum terkait dana bantuan tersebut sebagai cara Boeing untuk menghindar dari pertanyaan mengenai keamanan pesawat.
Anggota keluarga pun terus mempertanyakan bagaimana perusahaan bakal menggunakan dana senilai 50 juta dollar AS lainnya.
"Hal yang paling menghantui tentang bencana penerbangan seperti ini adalah keluarga yang ditinggalkan tidak banyak mendapatkan sesuatu," katanya.
Dalam sebuah keterangan tertulis, Chief Executive Boeing Dennis Muilenberg mengatakan, dana santunan untuk keluarga tersebut merupakan langkah penting bagi perusahaan untuk berupaya membantu keluarga dari mereka yang meninggal akibat kecelakaan Boeing 737 Max 8.
Keturutsertaan dalam program dana bantuan ini sifatnya suka rela.
Penanggung jawab bantuan keuangan Kenneth R Feinberg mengatakan keluarga yang mengajukan klaim pun tidak perlu melepaskan hak mereka untuk mengajukan tuntutan hukum kepada perusahaan. (*)
Tautan Artikel: KNKT: Ada 9 Faktor Utama Penyebab Pesawat 737 MAX Lion Air jatuh dan Kecelakaan 737 Max, Boeing Beri Santunan Rp 2 Miliar Per Keluarga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/knkt-terancam-digugat-lion.jpg)