Setelah 1 Tahun Lamanya, Akhirnya Terungkap Penyebab Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya mengungkap penyebab kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP LNI 610
1. Asumsi terkait reaksi pilot yang dibuat pada saat proses desain dan sertifikasi pesawat Boeing 737-8 (MAX), meskipun sesuai dengan referensi yang ada ternyata tidak tepat.
2. Mengacu asumsi yang telah dibuat atas reaksi pilot dan kurang lengkapnya kajian terkait efek-efek yang dapat terjadi di cockpit, sensor tunggal yang diandalkan untuk MCAS dianggap cukup dan memenuhi ketentuan sertifikasi.
3. Desain MCAS yang mengandalkan satu sensor rentan terhadap kesalahan.
4. Pilot mengalami kesulitan melakukan respon yang tepat terhadap pergerakan MCAS yang tidak seharusnya karena tidak ada petunjuk dalam buku panduan dan pelatihan.
5. Indikator AOA DISAGREE tidak tersedia di pesawat Boeing 737-8 (MAX) PK-LQP, berakibat informasi ini tidak muncul pada saat penerbangan dengan penunjukan sudut AOA yang berbeda antara kiri dan kanan, sehingga perbedaan ini tidak dapat dicatatkan oleh pilot dan teknisi tidak dapat mengidentifikasi kerusakan AOA sensor.
6. AOA sensor pengganti mengalami kesalahan kalibrasi yang tidak terdeteksi pada saat perbaikan sebelumnya.
7. Investigasi tidak dapat menentukan pengujian AOA sensor setelah terpasang pada pesawat yang mengalami kecelakaan dilakukan dengan benar, sehingga kesalahan kalibrasi tidak terdeteksi.
8. Informasi mengenai stick shaker dan penggunaan prosedur non-normal Runaway Stabilizer pada penerbangan sebelumnya tidak tercatat pada buku catatan penerbangan dan perawatan pesawat mengakibatkan baik pilot maupun teknisi tidak dapat mengambil tindakan yang tepat.
9. Beberapa peringatan, berulangnya aktifasi MCAS dan padatnya komunikasi dengan ATC tidak terkelola dengan efektif. Hal ini diakibatkan oleh situasi-kondisi yang sulit dan kemampuan mengendalikan pesawat, pelaksanaan prosedur non-normal, dan komunikasi antar pilot, berdampak pada ketidak-efektifan koordinasi antar pilot dan pengelolaan beban kerja. Kondisi ini telah teridentifikasi pada saat pelatihan dan muncul kembali pada penerbangan ini.
Rusdi Kirana, pendiri Lion Air, diminta berdiri oleh keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (5/11/2018) lalu. (EPA)
Keluarga Korban Dapat Santunan Rp 2 Miliar dari Boeing
Dalam pemberitaan sebelumnya, keluarga yang kehilangan sanak famili akibat kecelakaan pesawat Boeing 737 Max akan menerima masing-masing 144.500 dollar AS atau sekitar Rp 2 miliar dari Boeing.
Seperti dikutip dari BBC via Kompas.com Selasa (24/9/2019), uang tersebut berasal dari dana santunan senilai 50 juta dollar AS yang diumumkan oleh perusahaan pada Juli lalu.
Namun demikian, banyak keluarga korban yang menolak dana tersebut lantaran dianggap sebagai aksi publisitas perusahaan.
"Uang senilai itu sama sekali tidak mendekati harapan kami atau keluarga korban lainnya," ujar Nomaan Husain, pengacara yang mewakili 15 keluarga korban.
"Ini bukanlah sesuatu yang bakal memuaskan para anggota keluarga yang ditinggalkan. Keluarga-keluarga ini menginginkan jawaban," tambah pengacara yang berbasis di Texas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/knkt-terancam-digugat-lion.jpg)