Foto di Lapangan Banteng Bayar, Tarifnya Rp 750 Ribu, Unggahan Videografer Viral di Medsos

Foto di Lapangan Banteng Bayar, Tarifnya Rp 750 Ribu, Unggahan Videografer Viral di Medsos

Editor: Salomo Tarigan
ilustrasi/shutterstock
Foto di Lapangan Banteng Bayar, Tarifnya Rp 750 Ribu, Unggahan Videografer Viral di Medsos 

Foto di Lapangan Banteng Bayar, Tarifnya Rp 750 Ribu, Unggahan Videografer Viral di Medsos

TRIBU'N-MEDAN.com - Foto di Lapangan Banteng Bayar, Tarifnya Rp 750 Ribu, Unggahan Videografer Viral di Medsos.

//

Seorang fotografer William Saputra mengaku diminta mengurus izin untuk sesi pemotretan prawedding di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Baca: Harga Samsung Galaxy Bulan Oktober, Jenis Smartphone Harga Mulai Rp 2 Jutaan hingga Rp 22 Juta

Baca: Susi Pudjiastuti Meneteskan Air Mata saat Menyerahkan Jabatannya pada Edhy Prabowo di KKP

Untuk sesi pemotretan tersebut, dia mengaku dikenakan tarif Rp 750.000.

Masyarakat berlibur di Lapangan Taman Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2019).

Masyarakat berlibur di Lapangan Taman Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2019).(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA

Pengakuan itu kemudian viral saat diunggahnya di akun instagramnya williamsaputra_.

Dalam akunnya, ia menuliskan, “sekarang foto di Lapangan Banteng ditarifin Rp 750.000 katanya pak satpam”.

Saat dikonfirmasi, William menceritakan, awalnya ia tengah memfoto kliennya untuk prawedding di Lapangan Banteng.

“Namun tiba-tiba aja satpam datang terus minta saya izin dahulu ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kelurahan Sawah Besar,” ujar William saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).

Padahal, lanjut William, barang-barang yang dibawa saat itu tak banyak. Bahkan, ia hanya membawa baju casual tanpa gaun untuk calon pengantin.

Ia bingung ketika satpam meminta untuk membayar dan mengisi data. Sebab, berdasarkan pengetahuannya, Lapangan Banteng sering digunakan masyarakat untuk hunting foto secara gratis.

Apalagi, tak ada pemberitahuan terkait pungutan biaya saat pemotretan di Lapangan Banteng.

“Saya diminta untuk mengisi sebuah buku tamu lengkap dengan nama, alamat, dan nomor telepon.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved