Dokter Pernah Dipecat IDI Jadi Menteri Kesehatan, dr Terawan Pernah Trending Topik Terapi Cuci Otak

Dokter Pernah Dipecat IDI Jadi Menteri Kesehatan, dr Terawan Pernah Trending Topik Terapi Cuci Otak

Editor: Salomo Tarigan
Kontan/Cheppy A Muchlis
Dokter Pernah Dipecat IDI Jadi Menteri Kesehatan, dr Terawan Pernah Trending Topik Terapi Cuci Otak 

Melansir dari TribunJateng, Dokter Terawan menjelaskan metode 'cuci otak' itu secara ringkas sebenarnya adalah memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah terdapat penyumbatan pembuluh darah di area otak.

Penyumbatan tersebut dapat mengakibatkan aliran darah ke otak bisa macet dan dapat menyebabkan saraf tubuh tidak bisa bekerja dengan baik.

Baca: LIVE Streaming Pengumuman Menteri-menteri Kabinet Jilid II Joko Widodo-Maruf Amin

Kondisi inilah yang terjadi pada penderita stroke.

Sumbatan tersebut melalui metode DSA kemudian dibersihkan sehingga pembuluh darah kembali bersih dan aliran darah pun normal kembali.

Cara membersihkan sumbatan pembuluh darah pun terdapat berbagai cara.

Mulai dari pemasangan balon di jaringan otak (transcranial LED) yang dilanjutkan dengan terapi.

Selain itu ada juga cara lain yaitu memasukkan cairan Heparin yang bisa memberi pengaruh pada pembuluh darah.

Cairan tersebut juga menimbulkan efek anti pembekuan darah di pembuluh darah.

"Ada banyak pasien yang merasa sembuh atau diringankan oleh terapi cuci otak itu," jelas Terawan.

Buktinya, setelah menerapkan metode DSA itu nama DR Terawan dan RSPAD pun melambung.

Pasien berbondong datang, Terawan pun menyediakan dua lantai ruangan di RSPAD khusus untuk menangani pasien stroke.

Nama ruangnya CVV (Cerebro Vascular Center) yang pada bagian ini setiap hari bisa menangani sekitar 35 pasien.

Baca: Susi Pudjiastuti Terdepak dari Kabinet Jokowi, Cuitan Bu Susi Jadi Trending di Twitter

Biayanya antara paling murah Rp30 juta per pasien, namun ada juga yang menyebut bisa Rp100 juta perpasien.

Terkait pelanggaran kode etik, Terawan dikabarkan suka mengiklan dan memuji diri.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved