News Video

Pensiunan TNI Tewas Ditabrak di Ring Road Medan saat Bersepeda

Suriono (63), pensiunan TNI meninggal dunia setelah ditabrak pengendara mobil dan mendapat perawatan di RS Tere Margareth Medan

Tribun Medan
Pensiunan TNI tewas ditabrak di Ring Road Medan, Sabtu (19/10/2019) 

Pensiunan TNI Tewas Ditabrak di Ring Road Medan saat Sedang Bersepeda

TRIBUN-MEDAN.COM - Suriono (63), pensiunan TNI meninggal dunia setelah ditabrak pengendara mobil dan mendapat perawatan di RS Tere Margareth Medan.

Informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com, Suriono menjadi korban kecelakaan lalulintas di Jalan Gatot Subroto mengarah ke Jalan Ngumban Surbakti pada Minggu (20/10/2019) kemarin.

Suriono dikabarkan mengalami luka di kepala dan dada sebelah kiri.

Jelang Pelantikan Jokowi-Maruf, Eggy Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Soenarko Ditangkap Kembali

Tak Kunjung Tobat, Mayjen TNI (Purn) Soenarko Berulah Lagi, Tersangka di Kasus Bom Molotov Dosen IPB

Korban lain dalam peristiwa ini adalah Dedi Permana Ketaren (46) warga Jalan Sunggal.

Dedi Permana Ketaren mengalami luka lecet di bagian kaki dan tangan sebelah kiri.

Personel Satlantas Polsek Sunggal, Bripka Perdamenta Tarigan mengatakan, bahwa kedua korban adalah kelompok pesepeda yang sedang berolahraga.

"Menurut keterangan saksi, pengemudi mobil Suzuki APV warna merah maroon BK 1565 SQ dan pesepeda datang dari arah yang sama," ujarnya, Senin (21/10/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Tarigan, setibanya di TKP laka lantas tersebut, diduga pengemudi Suzuki APV dalam keadaan mengantuk.

"Seketika itu juga membentur bagian belakang sepeda sehingga terjatuh dan terhempas di atas badan jalan," jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, adapun identitas pengemudi yakni Asruli Putra (34) warga Medan Permai.

Kecelakaan tersebut pun viral di jejaring sosial media khususnya Instagram.

Pengemudi mobil sempat diamankan petugas TNI.

Lebih lanjut dijelaskan Bripka Perdamenta Tarigan, dari kejadian tersebut polisi amankan satu unit mobil Suzuki APV warna merah maroon BK 1565 SQ serta dua unit sepeda gunung.

"Pascaperistiwa,kami melaksanakan olah TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti. Pelaku kini statusnya sebagai tersangka karena telah menghilangkan nyawa orang," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved