Hasil Survei KOMPAS, Tingkat Kepuasan Kebebasan Berpendapat dan Keamanan Rezim Jokowi Mulai Turun
Litbang Kompas melakukan survei tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja politik dan keamanan pada tahun terakhir periode pertama Presiden
Hasil Survei KOMPAS, Tingkat Kepuasan Kebebasan Berpendapat dan Keamanan Rezim Jokowi Mulai Turun
TRIBUN MEDAN.com - Litbang Kompas melakukan survei tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja politik dan keamanan pada tahun terakhir periode pertama Presiden Joko Widodo.
Hasil survei Litbang Kompas yang dipublikasikan Jumat (18/10/2019) menunjukkan, 64,3 persen responden menyatakan puas.
Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengatakan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja politik dan keamanan di akhir periode pertama Presiden Jokowi menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Bahkan, bisa dibilang bahwa kepuasan atas kinerja politik dan keamanan per Oktober 2019 paling rendah dalam lima tahun terakhir.
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, 64,3 persen responden menyatakan puas.
Angkanya memang lebih tinggi dari survei yang dipublikasikan pada Maret 2019 yakni 62,1 persen responden yang merasa puas.
Menurut Wahyudi Djafar, hal ini lebih banyak terjadi karena tensi politik yang menurun setelah Pemilu 2019.
Namun, dari tren lima tahun, tingkat kepuasan mulai turun.
Baca: BANKER Wanita Faradiba Yusuf (FY) Pembobol Rekening Nasabah BNI 46, Hartanya Bejibun, Ini Daftarnya
Baca: Akhirnya Putri Amien Rais Hanum Rais Angkat Bicara terkait Postingan dan Berujung Dipolisikan
Baca: Kemenlu Angkat Bicara setelah DPO Veronica Kompori Australia Tekan Indonesia dalam Kasus Papua
Dikutip dari Harian Kompas, ada poin yang diukur dalam hal kinerja politik dan keamanan.
Pertama, dalam membangun sikap menghargai perbedaan.
Pada Oktober tahun ini, tingkat kepuasannya 74,6 persen.
Angka ini lebih rendah dari tahun sebelumnya, yakni 77,4 persen.
Angkanya juga lebih rendah dari kepuasan tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, dalam menjamin warga bebas berpendapat. Pada Oktober 2018, tingkat kepuasannya mencapai 73,7 persen.
Pada Oktober tahun ini, angkanya anjlok menjadi 68,9 persen.
Sama seperti poin sebelumnya, untuk kebebasan berpendapat, kepuasan responden tahun ini paling kecil dibandingkan empat tahun sebelumnya.
Baca: Super Kaya, Banker BNI Faradiba Yusuf Kerap Beri Mobil ke Temannya yang Ulang Tahun
Baca: Hotman Paris sampai Garuk Kepala Dengar Jawaban Bupati Banjarnegara Soal Gaji dan Suap
Ketiga, terkait melindungi batas negara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Untuk poin ini, tingkat kepuasan masyarakat sebesar 65,8 persen.
Angkanya masih di bawah perolehan tahun sebelumnya, yakni 71,5 persen.
Namun, masih sedikit lebih tinggi dari survei 2015, yakni 65,2 persen.
Keempat, membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengontrol secara langsung jalannya pemerintahan.
Responden yang mengaku puas dengan kinerja ini sebesar 64,3 persen, masih di bawah kepuasan pada Oktober tahun lalu sebesar 68,4 persen.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Jepang, Persaingan Panas Juara 2, Andrea Dovizioso - Alex Rins
Baca: Akhyar Nasution Tiba-tiba Disuruh Balik ke Kantor karena Ada Pemeriksaan KPK
Kelima, menjamin rasa aman baik dalam negeri maupun luar negeri (termasuk TKI/WNI).
Dalam hal ini, tingkat kepuasan responden per Oktober 2019 sebesar 63,3 persen.
Angka ini turun tipis dari tahun sebelumnya sebesar 63,3 persen.
Meski begitu, tingkat kepuasan tahun ini masih lebih tinggi ketimbang tahun 2015 sebesar 58,8 persen.
Keenam, dalam penanganan konflik antarkelompok dan gerakan separatis, tingkat kepuasannya mencapai 56,1 persen.
Angkanya lebih rendah dari survei tahun lalau sebesar 60,2 persen dan juga tahun-tahun sebelumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kebebasan Berpendapat hingga Atasi Konflik, Kepuasan Publik ke Jokowi Kian Tergerus"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perintah-jokowi-pada-panglima-kapolri-dan-menkopolhukam-setelah-jayapura-rusuh-dan-aksi-anarkis.jpg)