Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditetapkan Tersangka, 2 Kadis yang Ikut ke Jepang Tak Masuk Kantor

Seorang pegawai yang berjaga di lobi depan mengatakan tidak melihat kepala dinas sejak pagi tadi.

Penulis: Liska Rahayu |
TRIBUNNEWS
Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari. 

Tak terlihat aktivitas di sekitar ruangan tersebut.

"Enggak ada ke kantor bapak (Iswar), (dari pagi) memang tidak ada lihat.

Tapi enggak tahu juga kalau bapak lewat sana (pintu lain). Tapi kalau di ruangan tidak ada orang, berarti tidak ada orang," ujar pegawai Dishub Kota Medan.

Ia juga mengatakan sejak kemarin (Rabu 17/10/2019), Iswar juga tidak datang ke kantor.

Namun ia tidak bisa memastikan apakah Iswar ke kantor atau tidak karena ruangannya dan ruangan kepala dinas berbeda lantai.

Di tempat terpisah, Kadispenda Suherman saat disambangi di kantornya juga tak ada.

Seorang pegawai yang berjaga di lobi depan mengatakan tidak melihat kepala dinas sejak pagi tadi.

"Enggak ada lihat dari tadi pagi.

Biasanya ke kantor, tapi hari ini enggak.

Kalau semalam ke kantor," katanya.

Suherman juga belum bisa dikonfirmasi terkait keberangkatannya ke Jepang pada 11-15 Juli lalu.

Nomor teleponnya tidak dapat dihubungi dan pesan WhatsApp pun tidak terkirim.

Seperti yang diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dia diduga menerima suap total Rp 330 juta untuk menutupi pengeluaran yang tak bisa ditutupi APBD saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Jepang.

Perjalanan dinas ke Jepang itu dilakukan dalam rangka kerja sama sister city antara Medan dan Ichikawa.

Saat itu, Eldin disebut mengajak istri, dua anak, dan orang lainnya yang tidak berkepentingan.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved