INILAH Total Harta Kekayaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang Ditangkap KPK

Inilah total harta kekayaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang Dilaporkannya pada 16 Juli 2019.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di kantor KPK, Rabu (16/10/2019). 

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), inilah total kekayaan Dzulmi Eldin yang Dilaporkannya pada 16 Juli 2019.

////

TRIBUN-MEDAN.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT).

OTT terhadap Wali Kota Medan tersebut merupakan OTT yang ke-128 yang dilakukan KPK sejak 2005.

"Sampai saat ini, ada sekitar 128 OTT yang dilakukan KPK sejak 2005. Dua OTT akan disampaikan hasilnya pada hari Rabu. Sedangkan 126 OTT sudah naik ke penyidikan," ujar Juru Bicara KPK KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Febri mengatakan, dari OTT saja, terdapat 444 orang tersangka kasus korupsi yang sudah diproses KPK.

Dia menambahkan OTT tidak disukai para pejabat korup karena tidak bisa diprediksi mereka.

"OTT ini memang tidak disukai oleh para pejabat korup. Karena sifatnya yang seketika terjadi tanpa bisa diperkirakan oleh mereka. Dan proses penyidikan hingga persidangan juga cepat dan terukur. Kesempatan menghilangkan atau mengaburkan bukti juga lebih sulit," kata dia.

Terkait landasan hukum, seluruh OTT KPK itu dilakukan dengan landasan hukum UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebelum direvisi.

Sementara itu, UU KPK yang baru banyak dikritik karena dianggap melemahkan KPK, termasuk dinilai bisa membuat OTT tak lagi terjadi karena penyadapan hingga penggeledahan yang harus melalui izin Dewan Pengawas.

Terkait OTT, dalam tiga hari sejak Senin 14 OKtober 2019 hingga Rabu 16 Oktober 2019 saja, komisi antirasuah ini saja telah melakukan tiga kali OTT, yaitu Bupati Lampung Utara, Bupati Indramayu, dan Wali Kota Medan.

Setoran dari dinas

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terhadap Wali Kota Medan Dzulmin Eldin tadi malam, Selasa (15/10/2019) diduga kuat terkait dengan praktik korupsi setoran dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam OTT kali ini tim penindakan KPK menangkap tujuh orang di wilayah Kota Medan.

Salah satu yang terjerat dalam OTT KPK kali ini adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).

"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.

Harta kekayaan

Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Tribunnews.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp20,3 miliar.

Harta yang dilaporkan Dzulmi pada 16 Juli 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Untuk harta tidak bergerak, Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta.

Total tanah dan bangunan milik Dzulmi senilai Rp11.581.954.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Dzulmi memiliki dua jenis mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla.

Serta tiga sepeda motor, dengan total Rp193 juta.

Harta bergerak lainnya milik Dzulmi tercatat senilai Rp4.961.516.000.

Selain itu, Dzulmi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp3.663.296.565.

Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yakni Rp20.399.765.565.

Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.

Penjelasan KPK

WaliKota Medan Dzulmi Eldin meminta uang kepada Kepala Dinas P2PR untuk menutupi biaya kelebihan perjalan dinas ke Jepang pada Juli lalu.

Informasi ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menangkap basah para anak buah Dzulmi Eldin saat bertransaksi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, saat berkunjung ke Jepang dalam rangka kerja sama sister city dengan Kota Ichikawa di Jepang, Eldin membawa serta istri, dua orang anak, dan orang-orang yang tidak terkait dengan perjalanan dinas.

Eldin bahkan memperpanjang masa tinggalnya selama tiga hari di Jepang.

“Akibat keikutsertaan pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam perjalanan dinas terdapat pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bisa dibayarkan oleh APBD,” kata Saut di kantor KPK, Rabu (16/10/2019) malam.

Pihak travel pun meminta biaya perjalanan kepada Eldin.

Eldin selanjutnya menjumpai Kasubag Protokoler Medan Sfi dan memerintahkannya untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran nonbudgeter sekitar Rp800 juta.

Sfi membuat target kadis yang akan dimintai termasuk kepala dinas yang ikut ke Jepang.

Kepala Dinas PU Isya Ansari ditargetkan memberi uang Rp250 juta meskipun tidak ikut dalam perjalanan dinas ke Jepang.

KPK menduga ia diminta uang karena telah diangkat oleh Eldin sebagai kepala dinas.

Menurut KPK, Isya Ansari menyetorkan Rp20 juta setiap bulannya kepada Dzulmi Eldin.

Rabu, 15 Oktober, setelah memastikan adanya transaksi pemberian uang dari Kadis PU ke ajudan Dzulmi Eldin, tim KPK pun bergerak untuk mengamankannya.

Sekitar pukul 20.00 WIB tim mengejar seorang ajudan itu yang setelah diketahui mengambil uang Rp50 juta di rumah Kadis Isya Ansari.

Namun tidak berhasil mengamankan dan ajudan itu malah kabur setelah berusaha menabtrak tim

Tim kemudian bergerak ke rumah Isya Ansari dan mengamankannya sekitar pukul 21.30 WIB.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di kantor KPK, Rabu (16/10/2019)
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di kantor KPK, Rabu (16/10/2019) (Tribunnews)

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim bergerak ke sebuah rumah sakit di Medan dimana Dzulmi Eldin sedang melakukan fisioterapi dan langsung mengamankannya.

Di tempat ini, tim kemudian mengamankan Kasubag Protokoler yang sedang mendampingi Dzulmi Eldin.

Rabu dini hari 1.30, tim bergerak ke Kantor Wali Kota dan mengamankan ajudan Wali Kota, SSO beserta uang sebesar Rp200 juta di laci kabinet di ruang protokoler.

Setelah itu, tim mengamankan ajudan Eldin yang sempat melarikan diri.

Saat ini lima orang yang diamankan tersebut diterbangkan ke Jakarta.

Saut Situmorang menjelaskan, Dzulmi Eldin adalah wali kota ke-49 yang terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.

Tahun ini, KPK telah melakukan 21 tangkap tangan.

KPK, katanya, sangat menyesalkan terjadinya suap oleh perangkat kepala daerah untuk memperkaya diri sendiri dan mencerderai kepercayaan rakyat.

“Malah menggunakan uang yang seharusnya untuk rakyat untuk pribadi dan kelompok,” ujarnya. (*)

Artikel sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:KPK Sudah Melakukan 128 Kali OTT Sejak 2005 Hingga Sekarang, Termasuk OTT Wali Kota Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved