INILAH Total Harta Kekayaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang Ditangkap KPK
Inilah total harta kekayaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang Dilaporkannya pada 16 Juli 2019.
"Dari OTT malam sampai dini hari tadi, total tujuh orang diamankan, yaitu dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (16/10/2019).
"Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," kata Febri.
Harta kekayaan
Berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Tribunnews.com melalui elhkpn.kpk.go.id, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp20,3 miliar.
Harta yang dilaporkan Dzulmi pada 16 Juli 2019 itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Untuk harta tidak bergerak, Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan yang tersebar di Medan dan Jakarta.
Total tanah dan bangunan milik Dzulmi senilai Rp11.581.954.000.
Sedangkan untuk harta bergerak, Dzulmi memiliki dua jenis mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla.
Serta tiga sepeda motor, dengan total Rp193 juta.
Harta bergerak lainnya milik Dzulmi tercatat senilai Rp4.961.516.000.
Selain itu, Dzulmi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp3.663.296.565.
Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yakni Rp20.399.765.565.
Berdasarkan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan mereka yang diamankan.
Penjelasan KPK
WaliKota Medan Dzulmi Eldin meminta uang kepada Kepala Dinas P2PR untuk menutupi biaya kelebihan perjalan dinas ke Jepang pada Juli lalu.
Informasi ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menangkap basah para anak buah Dzulmi Eldin saat bertransaksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dzulmi-eldin-tiba-di-kantor-kpk.jpg)