Eldin OTT KPK

Wali Kota Medan Diciduk KPK, Edy Rahmayadi Angkat Bicara soal Pencegahan Korupsi, Ini Katanya

"Hukum yang menentukan. Sekarang dalam proses. Saya yakin kalau ada asap pasti ada api.''

Editor: Tariden Turnip
tribun-medan.com/liska
Wali Kota Medan Diciduk KPK, Edy Rahmayadi Angkat Bicara soal Pencegahan Korupsi, Ini Katanya. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat diwawancarai terkait diamankannya Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin, Rabu (16/10/2019). 

Wali Kota Medan Diciduk KPK, Edy Rahmayadi Angkat Bicara soal Pencegahan Korupsi, Ini Katanya 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menanggapi penangkapan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin oleh KPK, Rabu (16/10/2019).

Dzulmi Eldin kemudian dibawa ke Jakarta. 

Sedangkan 6 pejabat lain dan swasta yang diamankan KPK kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.  

Edy mengatakan biar hukum yang menentukan karena saat ini kasus tersebut sedang dalam proses.

"Hukum yang menentukan.

Sekarang dalam proses.

Saya yakin kalau ada asap pasti ada api.

Tapi namun demikian, kita doakan beliau.

Semoga beliau bisa menyelesaikan persoalan ini," katanya usai menghadiri reuni akbar Fakultas Teknik USU, Rabu (16/10/2019).

Baca: Terjaring OTT, Wali Kota Dzulmi Eldin Punya Harta Rp 20 Miliar, Ada Tanah Seluas 382.207 M2 di Medan

Baca: Dzulmi Eldin Awali Karier di Deliserdang, Minta Maaf ke Warga saat Ultah Kota Medan

Baca: Sebelum Kena OTT, Dzulmi Eldin Sempat Puji Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK Saat Acara Syukuran

Ia mengatakan membiarkan proses hukum seobjektif mungkin.

Gubernur mengatakan turut prihatin dan meminta untuk sama-sama mendoakan.

Ditanya mengenai upaya pencegahan, Edy tidak berkomentar banyak.

"Saya tidak komentar itu dulu.

Pasti yang jelasnya kalian pasti tahu.

Sudah sekian banyak saya menginstruksikan, mengingatkan.

Selama itu kepentingan untuk rakyat, pasti Tuhan akan selalu melindung kita," ucapnya.

Baca: Suami tak Tahu Istrinya PNS Kemenag Selingkuh dan Transfer Rp 70 Juta pada Pria Selingkuhnya

Baca: Muncul Saingan Baru Hotman Paris, Sang Nenek Toko Emas Berjalan Sebut Aku Begini Supaya Bergaya

Masih di acara yang sama, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution belum bersedia memberikan komentar terkait diamankannya Wali Kota Medan Dzulmi Eldin oleh KPK pada Rabu (16/10/2019).

Ditemui usai acara reuni akbar alumni Fakultas Teknik di Universitas Sumatera Utara (USU), Akhyar mengatakan akan berkonsolidasi terlebih dahulu.

"Nanti ya di kantor ya.

Aku janji di kantor nanti aku konferensi pers.

Janji aku," katanya kepada wartawan.

Akhyar pun mengatakan akan berkonsolidasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemko Medan.

"Kami konsolidasi dulu.

Janji aku di kantor hari ini," katanya.

Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution menggelar jumpa wartawan mengenai hal ini.

Didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman dan sejumlah staf lain, ia menyampaikan, hingga saat ini kejelasan mengenai kronologi penangkapan, siapa yang terlibat dan terkait kasus apa, Akhyar mengaku belum terkonfirmasi.

"Terima kasih teman-teman semua.

Saya di sini bersama Pak Sekda, para asisten dan OPD hadir bersama-sama.

Di kantor wali kota ini ada beberapa memang yang dilakukan penyegelan oleh KPK.

Mengenai apa dan siapa itu kami belum dapat konfirmasi dari KPK," ungkapnya di hadapan pada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Ia menambahkan, kasus apa yang tengah diselidiki dan dimintai keterangan oleh KPK, ia juga belum tahu dan mengaku belum mendapatkan konfirmasi.

Dengan Wali Kota Dzulmi Eldin yang saat ini telah tiba di Kantor KPK, Akhyar mengaku belum bisa berkomunikasi hingga saat ini.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat tiba di kantor KPK, Jakarta
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat tiba di kantor KPK, Jakarta (TRIBUNNEWS)

"Belum ada yang bisa kami tanyai. Belum terdata siapa yang dimintai keterangan oleh KPK.

Di mana posisinya saat ini juga kami belum tahu," katanya.

Ditanya apa yang akan dilakukan Pemko ke depan, Akhyar mengaku, mereka saat ini akan berkonsolidasi.

Yang penting, katanya seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Nanti kami lihat situasinya. Kami belum tahu membuat langkah lanjut seperti apa karena memang belum tahu informasinya seperti apa," ujarnya.

Dengan Eldin, Akhyar mengaku hingga kemarin masih berkomunikasi dalam hal melaporkan seluruh aktivitas.

Ia tidak menampik bahwa ia terkejut atas apa yang terjadi saat ini.

"Sangat terkejut.

Menangis iya.

Beliau abang saya.

Saya hormat sama beliau.

Kami semuanya hormat kepada Pak Wali," katanya.

Ditanya soal apakah mengetahui tanda-tanda penggeledahan KPK, Akhyar hanya menggeleng.

Ia menambahkan, jika diminta, mereka akan memberikan keterangan apa yang dibutuhkan kepada KPK.

Terkait masalah ini, Ia berpesan kepada ASN yang ada di lingkungan Pemko Medan untuk bekerja seperti biasa.

"Bekerja seperti biasa, hindari perbuatan melanggar hukum, dan kepada masyarakat, tolong pejabat pemerintahan jangan dibebani permohonan bantuan dana," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Medan.

"Ada tim KPK yang ditugaskan di Medan," kata Febri Diansyah lewat siaran pers yang diterima, Rabu (16/10/2019)

Febri menjelaskan bahwa dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur Kepala Daerah/Walikota, Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota serta pihak swasta.

Diduga praktik setoran dari dinas-dinas yang sudah berlangsung beberapa kali.

Tim sedang mendalami lebih lanjut.

"Walikota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. 6 orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan," ungkap Febri.

"Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan," tutup Febri.

HATTRICK WALI KOTA MEDAN TERSERET KORUPSI

Dzulmi Eldin, Rahudman Harahap dan Abdillah merupakan Wali Kota Medan yang terjaring KPK
Dzulmi Eldin, Rahudman Harahap dan Abdillah merupakan Wali Kota Medan yang terjaring KPK (TRIBUN MEDAN)

Kasus korupsi tampaknya masih menjadi kasus pelik yang sulit untuk diselesaikan dan diberantas hingga tuntas ke akar-akarnya.

Banyak kepala daerah yang masih tergiur mendapatkan uang lebih di luar fasilitas dan gaji berlimpah yang di dapatkan selama menjabat.

Dalam perjalanan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Medan.

Tercatat bahwa apabila Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin benar dinyatakan bersalah, maka Wali Kota Medan yang terjaring kasus korupsi menjadi hatrick.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Medan periode 2000-2008, Abdillah juga terjerat dua kasus korupsi, yaitu kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dengan merek Morita pada tahun 2005 serta kasus penyalahgunaan APBD Pemerintah Kota Medan 2002-2006.

Pada kasus pertama, Abdillah dinilai terbukti melakukan pengadaan tanpa melalui proses lelang yang resmi.

Dia dan wakilnya, Ramli, bersama-sama menyetujui pengadaan tanpa seleksi hingga menentukan harga dan pemenang sendiri.

CEO Jetstar Asia Barathan Pasupathi bersama mantan Wali Kota Medan, Abdillah, saat peresmian Jetstar Travel Shop di Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (19/9/2016).
Mantan Wali Kota Medan, Abdillah. (Tribun Medan/Dok)

Sementara itu, pada kasus kedua yang menjeratnya, Abdillah dinilai terbukti melakukan korupsi dana daerah hingga Rp 50,58 miliar selama periode 2002-2006.

Dana puluhan miliar itu digunakannya untuk keperluan pribadi dan nondinas, seperti menjamu tamu pribadi, pembelian telepon seluler, pembelian lampu kristal, dan tiket pesawat.

Abdillah disebutkan menutupi hal tersebut dengan sepakat membuat laporan pertanggungjawaban yang menggunakan data, proposal, serta kuitansi fiktif.

Pada pengadilan tingkat pertama di PN Medan, (22/9/2008), Abdillah divonis 5 tahun penjara.

Dalam proses banding hingga inkracht di Mahkamah Agung, (14/7/2009), hukumannya menjadi 4 tahun penjara.

Sementara itu, mantan Wali Kota Medan periode 2009-2010, Rahudman Harahap, juga terjaring kasus korupsi.

Rahudman Harahap
Rahudman Harahap (rizky/tribun-medan.com)

Rahudman menjalani hukuman 5 tahun penjara karena dinilai terbukti menyalahgunakan wewenang dalam penggunaan Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 sebesar Rp 1,5 miliar.

Kasus yang menjeratnya ini terjadi saat dirinya menjabat sebagai Pj Sekda Tapsel.

Awalnya, Rahudman sempat divonis tidak bersalah pada Pengadilan Tipikor di PN Medan pada 15 Agustus 2013.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) waktu itu menyayangkan vonis bebas dari hakim lalu mengajukan kasasi.

Tujuh bulan setelah itu, Mahkamah Agung melalui majelis hakim yang terdiri dari Mohammad Askin, MS Lumme, dan Artidjo Alkostar, pun mengabulkan permohonan JPU.

Dzulmi Eldin yang saat itu menjabat sebagai wakil wali kota menggantikannya menjalankan tugas sebagai wali kota hingga melanjutkan periode kedua hingga saat ini.

Teranyar, Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Juru bicara komisi pemberantasan korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Medan.

"Ada tim KPK yang ditugaskan di Medan," kata Febri Diansyah lewat siaran pers yang diterima, Rabu (16/10/2019)

Febri menjelaskan bahwa dari OTT malam sampai dini hari tadi, total 7 orang diamankan, yaitu dari unsur  Kepala Daerah/Walikota, Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota serta pihak swasta.

Uang yang diamankan lebih dari Rp 200 juta.

Diduga praktIk setoran dari dinas-dinas yang sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut.

"Walikota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara. 6 orang lainnya diperiksa di Polrestabes Medan," ungkap Febri.

"Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan," jelas Febri.

(Cr5/mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved