Mengenang KPK Digandeng Jokowi Seleksi Menteri 2014, Kini Beda, PPATK pun tak Dilibatkan Lagi

Mengenang KPK Digandeng Jokowi Seleksi Menteri 2014, Kini Beda, PPATK pun tak Dilibatkan Lagi

Editor: Salomo Tarigan

Baca juga: Calon Menteri yang Dianggap Bersih oleh KPK Tak Dijamin Bebas dari Korupsi

Kemudian, Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Pol Syafruddin, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga juga bagian dari 43 nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.

Nyatanya, beberapa nama tersebut memang masuk dalam kabinet kerja jilid I.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo(dok BBC Indonesia)

3. KPK serahkan hasil rekam jejak

Baca: Muncul Saingan Baru Hotman Paris, Sang Nenek Toko Emas Berjalan Sebut Aku Begini Supaya Bergaya

KPK menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak nama-nama calon Jokowi dua hari setelah menerima berkas tersebut.

Hasil penelusuran itu diserahkan langsung oleh empat pimpinan KPK di gedung KPK.

Ada dua agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, membahas nama-nama menteri yang dikirimkan oleh Jokowi untuk ditelusuri rekam jejaknya.

Kedua, mengenai pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Baca: Download Lagu MP3: Harusnya Aku - Armada, Hanya Rindu - Andmesh, I Love You 3000 - Stephanie Poetri

Namun, KPK tidak menyampaikan penilaian mereka mengenai nama-nama tersebut. KPK hanya memberikan rekam jejak dari mereka.

Soal apakah nama-nama tersebut dipilih atau tak dipilih Jokowi sebagai menteri, itu merupakan kewenangan presiden.

 4. Jokowi coret nama bermasalah

Jokowi ternyata mempertimbangkan masukan dari KPK dan PPATK.

Saat itu, Jokowi mengaku telah mencoret calon-calon menteri yang ditandai bermasalah.

"Harus seperti itu. Gunanya apa, PPATK dan KPK kan?" kata Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10/2014).

Namun, ia tak mau menyebutkan siapa yang dicoret itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved