Uji Labfor Ada Alkohol pada Lambung Golfrid Hingga Terjadi Kecelakaan Tunggal, Ini Komentar Walhi

Penyebab kematian Golfrid Siregar, Advokat wahana lingkungan hidup (WALHI) Sumatera Utara, masih belum terungkap secara tuntas.

Instagram/Golfrid Siregar
Golfrid Siregar aktifis Walhi Sumut 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penyebab kematian Golfrid Siregar, Advokat wahana lingkungan hidup (WALHI) Sumatera Utara, masih belum terungkap secara tuntas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pascakejadian, pihaknya membentuk tim dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan dan Propam, untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif.

"Sementara ini dugaan adalah pencurian terhadap barang milik korban. Saat itu alibinya menolong korban membawa ke rumah sakit, karena tas tertinggal dan tidak tahu dibawa kemana," kata Agus Andrianto saat paparkan kasus ini di Mako Polda Sumut, Jumat (11/10/2019).

"Sampai hari ini kita gelarkan secara bersama. Terhadap traffic accident analysis (TAA) yang dilaksanakan.
Kita juga sudah lakukan uji lab terhadap cairan lambung korban," jelas Agus.

Terkait peristiwa tersebut, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang.

Saksi-saksi tersebut merupakan saksi sebelum ditemukan korban dan setelah ditemukannya.

"Untuk yang paling utama, kita juga ingin menjawab. Kita mencoba menyusun puzle untuk melihat secara utuh. Makanya kita rangkai mulai dari (2/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB korban meninggalkan rumah pamit dengan istri," ujar Andi Rian.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menujukkan foto Golfrid Siregar saat di rumah sakit.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menujukkan foto Golfrid Siregar saat di rumah sakit. (Tribun Medan/M Andimaz Kahfi)

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, lanjut Andi, saat itu korban menuju rumah bapak tuanya di Jalan Bajak I.

Setelah sampai di sana ketemu dengan sejumlah orang bahkan berada di Bajak I mulai pukul 17.30-23.50 WIB.

"Korban berada baik di warung maupun di rumah pamannya atas Kennedy Silaban. Korban meninggalkan rumah pamannya pukul 23.50 WIB. Di mana kemudian ditemukan di Underpass antara pukul 00.15-00.30 WIB. Ada jeda waktu sekitar 30-45 menit. Kita harus ketahui cuaca pada saat itu kondisi hujan. Kemudian kondisi jalan basah. Dari beberapa saksi korban meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Kondisi helm tidak digunakan secara baik alias hanya dipasang pada bagian ujung kepala," katanya.

Masih dikatakan Andi, olah TKP dan visum.

Pada saat kejadian helm berjarak terlepas dari korban.

Ditemukan memar pada lengan kiri seperti akibat luka memar menahan helm yang digantungkan ditangan.

Itulah fakta yang di temukan.

"Jadi semua saksi ada 16. Delapan saksi diperiksa sebelum kejadian dan sisa delapan saksi lainnya termasuk istri dan paman serta teman minum korban. Jika dikaitkan dengan perawat yang pertama kali menerima korban di RS Mitra Sejati. Korban diterima dan dibersihkan, ada bau alkohol. Kita tindak lanjuti kenapa ada bau alkohol. Kita telusuri TKP awal ketemu dua saksi inilah yang menemani korban minum sebelum meninggalkan TKP. Jadi korban minum itu antara pukul 22.30-23.00 WIB," sambungnya.

Terkait hasil uji Labfor, cairan lambung ditemukan adanya cairan alkohol di lambung korban.

"Walaupun korban ini sebenarnya pada (3/10/2019) ditemukan di TKP dan dirawat sampai (6/10/2019) dan sudah sempat mau dimakamkan dan kita tarik lagi. Paling tidak ada empat hari begitu diangkat cairan lambung masih ada alkohol berarti di minum cukup banyak. Hanya kadarnya masih kita tunggu hasil Lab. Yang jelas tidak ada racun dan narkoba," ungkap Andi Rian.

Terkait dugaan laka yang menghilangkan nyawa Golfrid, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini menceritakan pihak mengetahui korban pada (2/10/2019) sekitar pukul 01.30 WIB, oleh Aiptu Eldin Sitinjak yang mendapatkan informasi dari RS Mitra Sejati bahwasanya ada korban lakalantas.

Petugas Lantas Polsek Delitua langsung menuju ke lokasi RS Mitra Sejati.

Di sana ditemukan korban Golfrid Siregar dengan kondisi luka pada mulut, telinga dan hidung mengeluarkan darah.

"Kita temukan juga lebam pada pipi dan mata sebelah kanan lebam. Ada goresan di jari kaki atas lecet sebelah kanan serta siku kiri lebam bukan luka gores," kata Juliani.

Diceritakannya lagi, saat itu petugas lantas berkomunikasi dengan perawat di RS Mitra Sejati atas nama Adrey tentang kondisinya.

Saat itu kondisi ruang ICU penuh dan korban tidak sadarkan diri.

Langsung pihak RS Mitra Sejati dan anggota membawa korban ke RSUP Adam Malik dan dibawa ke ruang IGD.

Keesokan pagi petugas atas nama Sinulingga mengecek kondisi korban masih tidak sadarkan diri.

Karena tidak ada identitas korban, makanya Kanit lantas Delitua mengecek nomor kendaraan dan di cek ke Samsat.

Ternyata ditemukan alamatnya dan sekitar pukul 10.00 WIB dihubungi istri korban bahwasanya korban berada di RSUP Haji Adam Malik.

Hasil penelusuran, pada Selasa (8/10/2019) polisi menemukan saksi atas nama Ramli dan juga istrinya.

Tempat tinggalnya tidak jauh dari Underpass di Jalan Tritura Titikuning.
Pada saat itu, Ramli dan istri mendengar adanya ribut-ribut di luar.

Mereka berdua kemudian keluar rumah diikuti dengan istrinya dan begitu keluar rumah menyebrang dekat Underpass.

Di lokasi, saksi melihat ada satu orang yang tergeletak dan di depannya ada satu unit sepeda motor tergeletak miring ke kanan.

Pada tubuh korban dilihatnya pipi kanan ke aspal ada darah dikuatkan dengan becak.

Ramli kemudian melihat kondisi korban.

Sedangkan istrinya balik kerumah untuk menutup pintu rumah.

"Di CCTV yang antarkan becak ada tiga orang. Setelah kita mintai keterangan tukang becak, mereka mengaku berlima dari arah Simpang Pos menuju Jalan STM. Saat kejadian pengemudi becak melihat ada kerumunan dan ada orang tergeletak dengan darah di aspal termasuk di depannya sepeda motor.
Satu penumpang becak turun dan becak berputar arah untuk menolong dan mereka langsung membawa ke RS Mitra Sejati," tuturnya.

Juliani menjelaskan bahwa saat kejadian korban banyak alami luka pada posisi sebelah kanan baik dari kepala dan kaki.

Untuk kendaraan, lampu sen dan spion kanan patah termasuk stang tergores dan shock depan kanan tergores.

Untuk bagian bawah dan kiri tidak ada goresan dan pijakan rem belakang bengkok.

Sisi kanan knalpot bagian luar kanan juga alami gesekan.

Korban dari arah STM ke Underpass. Setelah di cek shock bawah tergores dan dicek ketinggian 28 sentimeter.

Sementara yang bersangkutan mengarah ke kanan dan merapat ke trotoar. Di ukur tinggi trotoar sekitar 25 sentimeter.

"Ada benturan sepeda motor sisi kanan menghantam trotoar mengakibatkan korban tidak stabil dan jatuh. Karena kendaraan sebelah kiri hampir dinyatakan tidak ada benturan ataupun gesekan," ungkap Juliani.

Terkait hasil dugaan sementara, Tribun Medan mencoba konfirmasi kepada Dirut Walhi, Dana melalui WhatsApp pada Jumat (11/10/2019) sore.

Dana menjelaskan bahwa hingga kini belum ada satu saksi pun melihat kejadian laka yang dimaksud oleh pihak kepolisian.

"Semua saksi yang dihadirkan itu melihat setelah kejadian?. Tidak ada yang melihat kejadian yang dimaksud. Jadi kita masih memandang kasus ini kabur. Dan belum menjawab misteri yang menyebabkan golfrid meninggal," katanya.

Terkait masih tindakan yang akan diambil pihak Walhi, Dana menjelaskan akan terus melakukan pengawalan pada kasus ini.

"Kami akan tetap mengawal kasus ini sampau tuntas," ungkapnya.

Terkait adanya kandungan alkohol yang terdapat di lambung korban, Dana kembali menjelaskan ini juga harus diuji, dan perlu diingat, alkohol tidak bisa di jadikan penyebab kecelakaan.

"Yang blm bisa diungkap kepolusian adalah penyebabnya apa. Sehingga kita merasa ini semua masih kabur. Dan harus terus diselidiki secara transparan. Sementara CCTV juga tidak ada yang bisa menunjukkan," katanya.

Terkait hasil uji labfor, Kepala Labfor Cabang Medan, Kombes Pol Wahyu Marsudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di laboratorium.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap cairan isi lambung kita lakukan pemeriksaan secara mikrodifusi. Dengan metode itu kita temukan positif. Kemudian dari isi lambung dan jaringan sendiri kita lakukan pemeriksaan kita tidak temukan adanya perubahan. Jadi kesimpulan dari hasil pemeriksaan bahwa cairan positif alkohol," kata Wahyu.

"Kita periksa korban 6 hari berselang setelah kejadian dan masih terdeteksi adanya alkohol. Jadi dari hasil ini kita analisa bahwa si korban itu mengkonsumsi alkohol cukup banyak," sambungnya.

Kenapa cukup banyak, lanjut Wahyu karena alkohol mempunyai sifat mudah menguap jadi kalau hanya mengkonsumsi mungkin hanya sedikit 2 hari mungkin sudah hilang.

"Tapi ini hari keenam kita periksa masih terdeteksi," jelas Wahyu.

Pada kasus ini polisi juga ungkap tiga pelaku pencurian barang-barang milik Golfird.

Adapun identitas para pelaku yakni, Kempes, Feri dan Wandes yang merupakan warga Selambo, Percut Sei Tuan.

Feri menceritakan bagaimana kejadian itu berlangsung.

"Saat itu ada sekitar 15 orang di lokasi dan tidak ada yang mau bantu.
Korban posisi telungkup kendaraan lima langkah dari korban. Saat itu kami baru antar teman dari Simpang Pos. Pas dibawa Underpass kami lihat keramaian terus kita lihat korban berdarah. Karena tidak ada yang bantu, kami inisiatif bantu bawa korban ke RS Mitra Sejati," kata Feri.

Sedangkan Wandes mengatakan bahwa dirinya yang berinisiatif membawa korban ke RS Mitra Sejati.

Saat itu dompet korban terjatuh saat akan dinaikkan ke atas tempat tidur sorong dan diambilnya.

"Dompet saya kantongin. Habis itu saya bergegas ke kamar mandi untuk mencuci tangan dan mencuci becak. Begitu aku mau balikan, terus berpikir untuk pulang aja. Dari dalam dompet saya ambil uang Rp 150 ribu rupiah," kata Wandes.

Sedangkan di dalam dompet tertinggal KTP serta kartu ATM. yang kemudian diserahkan kepada Kempes.

"Dompetnya saya buang di kali (sungai). Isinya hanya tinggal KTP, ATM dan beberapa kartu lainnya," kata Kempes.

"Saya mendapat bagian Rp 100 ribu dibilang teman untuk sarapan. Itu dari hasil menjual Laptop dan HP seharga Rp 550 ribu dan berkas kami tinggalkan," jelasnya.

Terakhir, dari hasil pemeriksaan sementara korban meninggal karena laka tunggal.

(mft/mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved