Polemik Pungutan Rp9,2 Juta, Prajab CPNS Pemkab Deliserdang Akhirnya Ditunda

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunda sementara pelaksanaan pelatihan dasar gelombang ke-4 untuk CPNS Pemkab Deliserdang.

Penulis: Indra Gunawan |
lpmp-sumut.kemdikbud.go.id
Gedung LPMP Sumut di Jalan Bunga Raya No.96, Asam Kumbang, Kec. Sunggal, Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara yang berkantor di Jalan Bunga Raya No. 96 Asam Kumbang, Sunggal Medan, menunda sementara pelaksanaan pelatihan dasar (Latsar) gelombang ke-4 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Pemkab Deliserdang.

"Kabarnya terpaksa ditunda sementara. Karena berita Tribun itulah jadi ramai. Aku tadi tahunya di grup WhatsApp kami," ucap seorang CPNS yang tidak bersedia identitasnya diungkap, Jumat, (4/10/2019).

Baca: Harus Bayar Rp9,2 Juta untuk Diklat Prajabatan, CPNS Deliserdang Pening Cari Utangan

Baca: Heran CPNS Dikutip Rp 9,2 untuk Prajabatan, Dewan akan Minta Klarifikasi Bupati Deliserdang

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, Gento Herlambang mengakui adanya penundaan pelaksanaan Latsar gelombang ke empat.

Belum diketahui kapan Latsar akan kembali digelar.

"Gelombang 1, 2 dan 3 sudah. Sekarang gelombang ke empatnya yang belum. Tadi pagi, kami datang ke LPMP, mereka bilang Deliserdang ditunda dululah. Katanya ya karena adanya berita Tribun inilah. Ombudsman juga datangi mereka," kata Gento.

Pemkab Deliserdang sangat berharap Latsar CPNS tetap digelar sesuai jadwal.

Menurut Gento, Terhitung Masa Tanggal (TMT) SK CPNS pada bulan Maret 2019. Artinya, sebelum Maret 2020 sebanyak 680 CPNS Deliserdang harus sudah selesai Latsar seluruhnya.

"Saat ini masih yang CPNS golongan 3 yang Latsar. Kalau yang golongan II belum tahu lagi jadwalnya. Sama seperti gelombang 4 ini jadwalnya pun sebenarnya belum tahu kapan. Pening jugalah kami," kata Gento.

Ia menyebut CPNS golongan III di Deliserdang mulai ikut Diklat Latsar pada 19 Agustus gelombang pertamanya.

Untuk yang gelombang kedua dilakukan mulai dari tanggal 9 September dan untuk yang gelombang ketiga diikuti pada 29 September. Pelaksanaan Latsar dilakukan selama 51 hari.

" Jadi Latsarnya ada on campus dan off campus. Ada juga belajar di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Kadisnya jadi mentor langsung," kata Gento. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved