DETIK-detik 4 Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemrov Sumut, Ini Motif - Pembagian Peran serta Uang

DETIK-detik 4 Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemrov Sumut, Ini Motif - Pembagian Peran serta Uang

Tribun Medan/Riski Cahyadi
Gelar kasus pencurian uang milik Pemprov Sumut Rp 1,6 miliar di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Selasa (1/10/2019).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI. #DETIK-detik 4 Pencuri Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemrov Sumut, Ini Motif - Pembagian Peran serta Uang 

"Uang senilai Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu (Pemprov Sumatera Utara) diletakkan di jok belakang mobil," kata Dadang Hartanto.

Empat terduga pelaku pencurian uang Rp 1,6 M milik Pemprov Sumut yang diamankan polisi, Rabu (25/9/2019)
Empat terduga pelaku pencurian uang Rp 1,6 M milik Pemprov Sumut yang diamankan polisi, Rabu (25/9/2019) (Istimewa)

Empat Sosok Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku

Polrestabes Medan akhirnya memaparkan pengungkapan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut dari parkiran Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9).

Pemaparan ini sempat tertunda akibat unjukrasa mahasiswa dan pelajar di DPRD Sumut yang berakhir rusuh. 

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto  menyatakan, uang Rp1,6 miliar milik Pemprov Sumut yang dicuri dari mobil yang membawa uang di parkiran Kantor Gubernur Sumut awal September lalu, telah dipakai untuk bersenang-senang oleh para pelaku.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, pada Jumat (20/9/2019) sore kepolisian mendapat informasi bahwa komplotan pelaku pencurian berada di Pekanbaru, Riau.

"Pada Sabtu (21/9/2019) kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah kabur mengarah ke Provinsi Jambi.

Kami langsung melakukan pengejaran.

Namun, sesampainya di Provinsi Jambi tersangka kembali kabur ke Riau sehingga pelaku kembali ke Provinsi Riau," jelasnya saat pemaparan kasus di Kantor Polrestabes, Selasa (1/10/2019).

Minggu (22/9/2019) di Kota Pekan baru, petugas akhirnya berhasil menangkap Niksar Sitorus.

"Berdasarkan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sesuai dengan laporan bersama dengan lima orang temannya yakni Niko, Musa, Indra, Tukul, dan Pandiangan," kata Dadang.

Niko Demos Sihombing dan Musa Hardianto Sihombing diketahui keberadaannya di Kabupaten Duri, Provinsi Riau.

Senin (23/9/2019), petugas menangkap keduanya di sebuah rumah di Kabupaten Duri Riau.

Pada Selasa (24/9/2019) petugas tiba di Kota Medan dan mengejar Indra.

Saat akan ditangkap Indra mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved