Alasan Polisi tidak Menahan Ustaz Gledek terkait Seruan Jelang Aksi Mujahid 212, Penjelasan Kapolres
Alasan Polisi tidak Menahan Ustaz Gledek terkait Seruan Jelang Aksi Mujahid 212, Penjelasan Kapolres
Alasan Polisi tidak Menahan Ustaz Gledek terkait Seruan Jelang Aksi Mujahid 212, Penjelasan Kapolres
TRIBUN-MEDAN.com - Alasan Polisi tidak Menahan Ustaz Gledek terkait Seruan Jelang Aksi Mujahid 212, Penjelasan Kapolres.
//
Ajakan tokoh agama bernama Ustaz Khairul Nurcahyo alias Ustaz Gledek kepada jemaahnya untuk membawa sejumlah barang membahayakan saat aksi unjuk rasa viral di media sosial.
Seruan itu terjadi jelang Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI diduga berlangsung di sekitar Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Baca: WHATSAPP Terkini - Android dan iPhone Lawas Tak Bakal Bisa Lagi Memakai WhatsApp, Ponselmu Termasuk?
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, seruan Ustaz Gledek itu disampaikan hanya kepada jemaahnya di masjid di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Jadi dia itu mengajak jemaah untuk membawa ada senjata tajam, kemudian senjata api, bahkan ada di situ bom juga," ujar Budhi di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019).
Tak butuh lama kemudian, Sabtu (28/9/2019) pihak kepolisian langsung mendatangi kediaman Ustaz Gledek untuk meminta penjelasan dari seruan provokatifnya tersebut.
Budhi mengatakan, Ustaz Gledek mengklarifikasi bahwa ucapannya itu hanya sekadar kiasan kepada para jemaahnya.
Baca: Daftar Harga Ponsel Samsung Terbaru dan Terlengkap Bulan Oktober: Galaxy S10e 128GB, Galaxy A70 dll
"Dia sebenarnya tidak bermaksud untuk memprovokasi atau mengajak orang untuk membawa benda-benda berbahaya tersebut. Yang dia maksudkan itu hanya sebatas kiasan,” katanya.
"Namun demikian tentunya sudah kita sampaikan, sudah kita imbau bahwa belum tentu semua orang itu bisa menerima arti kiasan yang dia sampaikan,” ucap Budhi lagi.
Kata kiasan yang diucapkan Ustaz Gledek, kata Budhi, tak membuat jemaahnya terpengaruhi sehingga polisi tidak menahan ustaz tersebut.
Namun, Ustaz Gledek harus menjalani pemeriksaan petugas di rumahnya.
“Tapi kita sudah mendata dan kita monitoring orang ini,”ujarnya.
Ustaz Gledek tidak ditahan, menurut Budhi, lantaran tak ada yang terganggu dan tak ada yang dirugikan baik individu maupun negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/alasan-polisi-tidak-menahan-ustaz-gledek-terkait-seruan-jelang-aksi-mujahid-212-penjelasan-kapolres.jpg)