Dua Wanita Ditahan Kasus Pemerkosaan Pria Usia 19 Tahun, Korban Diikat dan Direkam
Dua Wanita Ditahan Kasus Pemerkosaan Pria Usia 19 Tahun, Korban Diikat dan Direkam
Dua Wanita Ditahan Kasus Pemerkosaan Pria Usia 19 Tahun, Korban Diikat dan Direkam
TRIBUN MEDAN.com - Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan dua wanita terhadap seorang pria berusia 19 tahun, berhasil diungkap aparat kepolisian.
Seperti dikutip dari Daily Mail, Selasa (1/10/2019), Kepolisian Rusia menyebut kedua wanita itu telah ditahan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pria.
Selain itu, kedua tersangka juga merekam pemerkosaan itu dengan smartphone-nya.
Pemerkosaan itu mereka lakukan bersama-sama setelah menuduh si pria merusak iPhone yang diperbaiki oleh korban.
Dua wanita yang masing-masing berusia 22 dan 32 ini mengikat remaja tersebut lalu memperkosanya menggunakan alat bantu seks (sextoy).
Dua wanita yang tidak disebutkan namanya ini melakukan aksinya di sebuah apartemen di Bugulma, sebuah kota di distrik Tatarstan, Rusia.
Baca: JADWAL & Link Live Streaming Barcelona vs Inter Milan, Valencia vs Ajax, Juventus vs Leverkusen
Baca: SOEHARTO- Rahasia di Mana Soeharto saat Jenderal Diculik PKI, Ibu Tien Gak Tahu, Probosutedjo Ngamuk
Baca: VIRAL Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Sebut Tak Tega Memilih, Sang Pengantin Wanita Tampak Cemberut
Mereka mengancam akan memposting video perkosaan itu secara online jika korban tak membayar uang ganti rugi iPhone tersebut.
Menurut keterangan polisi setempat, awalnya seorang tersangka memanggil pria itu ke apartemennya untuk memperbaiki iPhone-nya,
Pria itu lalu membawa ponsel tersebut ke rumahnya untuk memperbaikinya.
Ketika dia mengembalikannya ke apartemen, pemilik iPhone itu sedang bersama temannya di tempat tersebut.
Dua wanita itu kemudian menuduh pria itu meretakkan layar iPhone tersebut.
Mereka menuntut uang ganti rugi sebesar 3.000 rubel (Rp 655 ribu) namun korban membantah bahwa dirinya merusak iPhone itu.
Karena si pria menolak membayar uang ganti rugi tersebut, dua wanita tersebut kemudian mengikat dan memperkosa sang pria.
"Korban menolak membayar, jadi mereka memukulinya, mengikatnya dan memperkosa pria itu menggunakan alat bantu seks," ungkap sebuah laporan dari kepolisian.
Mereka merekam pemerkosaan itu di iPhone yang sebelumnya diperbaiki oleh korban.
Baca: Dul Jaelani Unggah Video Tentang Kebohongan Maia Estianty
Baca: Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Riasan Krisdayanti Jadi Sorotan
Kedua tersangka itu juga mengancam korban akan menyebarkan videonya secara online jika korban menolak membayar 3.000 rubel.
Dua wanita itu kemudian melepas korban yang mengatakan akan mengambil uang dari rumahnya.
Namun, korban akhirnya memutuskan melapor ke polisi.
Petugas menemukan bukti video pelecehan seksual di smartphone milik tersangka.
Polisi kemudian menahan dua wanita yang tak disebutkan namanya oleh kepolisian Rusia.
Baca: Ucapan Soeharto pada Soekarno Sebelum Tumbang Diungkap Pontjo: Bukti bahwa PKI Mengkhianati Bapak
Baca: Grup WA Porno Bobok Yuk Terungkap, Populer di Kalangan Pelajar Deliserdang
Andrey Sheptytsky, Asisten Senior Kepala Komite Investigasi Rusia, mengatakan pria itu dipukuli oleh para tersangka.
"Dia menolak untuk membayar uang itu dan kemudian wanita itu dengan temannya, memukuli korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban," kata Andrey Sheptytsky.
Kedua wanita itu akan harus menghadapi hukuman maksimal sepuluh tahun penjara jika terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Wanita Perkosa Pria 19 Tahun, Pukul dan Ikat Korban karena Tolak Bayar Uang Ganti Rugi iPhone
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kronologi-pemerkosaan-gadis-17-tahun-ditawari-pekerjaan-di-facebook-dicabuli-dan-diancam-dibunuh.jpg)