Dinas Pendidikan Medan Minta Seluruh Sekolah Larang Siswa Unjuk Rasa
Kadisdik Medan Marasutan Siregar mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh pihak sekolah untuk melarang para siswa unjuk rasa.
TRIBUN-MEDAN.com-Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar mengatakan, pihaknya mengimbau seluruh pihak sekolah untuk melarang para peserta didiknya unjuk rasa.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.
"Jadi, imbauan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan kemungkinan adanya unjuk rasa yang melibatkan peserta didik. Kita sudah sampaiakan himbauan dan surat edaran kepada setiap kepala sekolah baik itu swasta maupun negeri untuk melarang siswanya melakukan aksi di jalanan," ujarnya di Kantor Polrestabes Medan, Senin (30/9/2019).
Selain surat edaran tersebut, lanjut Marasutan, pihaknya juga mengimbau kepada orang tua atau wali murid untuk memastikan putra-putrinya mengikuti proses belajar mengajar sesuai ketentuan.
"Seperti imbauan yang kami telah sampaikan kepada para orang tua, untuk menjemput anak-anaknya ke sekolah. Ini upaya yang dilakukan untuk mencegah keterlibatan anak," pungkasnya.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/marasutan_siregar.jpg)