Suroto Teriak Rampok saat Abdul Rahman Curi Tas Miliknya, Eh Ternyata Pelaku Masih Kerabat Dekat
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/9/2019).
Suroto Teriak Rampok saat Abdul Rahman Curi Tas Miliknya, Eh Ternyata Pelaku Masih Kerabat Dekat
TRIBUN-MEDAN.com - Suroto Teriak Rampok saat Abdul Rahman Curi Tas Miliknya, Eh Ternyata Pelaku Masih Kerabat Dekat .
Suroto (43) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Haji Siraid menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan oleh saudaranya sendiri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (15/9/2019).
Di mana ada informasi dari masyarakat bahwa satu orang laki-laki sedang diamankan oleh warga di Jalan AR Hakim.
"Setelah anggota sampai di TKP.
Petugas kemudian mengamankan tersangka dan membawanya ke komando berikut barang bukti," ujarnya, Senin (16/9/2019).
Adapun identitas pelaku yang berhasil dihimpun yakni Abdul Rahman (23) warga Jalan Letda Sujono Gang Jawa.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Kanit, pelaku mengatakan bahwa dirinya mencuri tas dari dalam rumah korban di Jalan Bromo.
Baca: Mahfud MD Menyasar Jokowi soal Revisi UU KPK, Singgung Pimpinan KPK Tidak Diajak Diskusi
Baca: Nikita Mirzani Unggah Foto Anaknya Tidur Pakai Guling 10 Gepok Uang Rp 100 Ribu, Sindir Dipo Latief?
Baca: SSB Klumpang Putra dan Muda Sebaya Juara Turnamen Sepakbola Garuda Anak Nusantara Biskuat Academy
"Di dalam tas korban tersebut ada uang Rp 500 ribu dan satu perhiasan.
Setelah mengambilnya, pelaku membeli handphone dari hasil kejahatannya seharga Rp 500 ribu," ungkapnya.
Baca: Nama Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Asal Papua Ini Terinspirasi dari Nama Presiden ke-3 Indonesia
Baca: Ashari Tambunan Hadiri Sarasehan Penggiat Lingkungan se-Deliserdang
Setelah membeli hp baru, lanjut Tambunan, kemudian pelaku kembali ke Jalan Bromo dengan jalan kaki.
Baca: Mama Muda Meninggal Dunia setelah Berupaya Keluarkan Bayi 2 Tahun dari Mobil, Ini Kronologinya
Baca: Wisata Keren hanya Bermodal Rp 5 Ribu, TONTON VIDEONYA. .
"Pelaku kemudian diteriaki korban dengan kata-kata 'rampok' sehingga mengundang perhatian warga serta ikut mengejar pelaku.
Setelah dipertemukan di komando antara korban dan pelaku.
Korban tidak jadi membuat laporan pengaduan dengan alasan pelaku masih ada hubungan keluarga.
Korban membuat surat pernyataan bahwasanya tidak melaporkan pelaku kepihak kepolisian," jelasnya.
Baca: TP PKK Deliserdang Sosialisasikan Program Ibu Religius di Kecamatan Bangun Purba
Baca: Bikin Harum Nama Indonesia, Gendis Dewanti Berhasil Sabet Gelar Miss Polo International 2019
Dari tangan pelaku petugas amankan barang bukti satu buah kotak Handphone merk Advan, satu lembar uang kertas bon pembelian hp.
(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-menunjukkan-barang-bukti.jpg)