Polisi Dalami Rekaman CCTV, Telusuri Raibnya Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut

Penyidik dari pihak Polrestabes Medan sedang melakukan pengembangan pemeriksaan hasil rekaman kamera pengintai (CCTV).

TRIBUN MEDAN/M Andimaz Kahfi
Suasana di parkiran Pemprov Sumut tempat uang sebesar Rp 1,67 miliar hilang. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kasus raibnya uang milik pemerintah provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) Rp 1,6 miliar masih misteri.

Hilangnya uang yang mencapai miliaran tersebut hilang di dalam mobil yang terparkir di halaman parkir dekat pos sekuriti Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, hilang pada Senin (9/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, lalu.

Sebelumnya, seorang pegawai Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) warga Jalan Karya Dharma, Medan Johor dan honorer Biro Perbekalan Pemrov Sumut, Indrawan Ginting (36) warga Jalan Seriti 1 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, mengambil uang dari Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan sebesar Rp 1,6 miliar lebih.

Setelah mengambil uang, keduanya menuju ke lokasi parkiran bank dan meletakkan tas berisi uang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna silver BK 1875 ZC.

Kemudian keduanya meninggalkan lokasi menuju Kantor Gubernur Sumut.

Setibanya di tujuan, keduanya memarkirkan mobil di pelataran parkiran kantor yang posisinya dekat pos sekuriti.

Mereka keluar dari mobil, lalu mengunci pintu dan berjalan menuju masjid di samping kantor untuk melaksanakan salat Ashar.

Selesai salat, keduanya kembali ke parkiran untuk mengambil uang yang rencananya untuk menggaji honorer.

Namun lubang kunci pintu didapati sudah rusak. Selanjutnya keduanya mengecek dan ternyata uang sudah raib.

Setelah itu PNS dan honorer diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Sedangkan mobil yang membawa uang tersebut juga dibawa ke Mapolrestabes guna dijadikan barang bukti.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, Satreskrim Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan terkait kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprovsu.

Seperti diketahui, penyidik Satreskrim Polrestabes Medan sejauh ini telah memeriksa enam orang saksi termasuk, M Aldi Budianto Staf Fungsional Umum BPKD Bidang Pengelolaan Anggaran Provsu dan Indrawan Ginting (honorer).

"Tugas M Aldi Budianto mengambil uang tersebut dari bank untuk disimpan ke brankas bidang pengelolaan anggaran. Selanjutnya uang tersebut rencananya akan dibagikan ke seluruh pegawai kantor pemerintahan provinsi sumut sebagai bonus. Sedangkan Indrawan Ginting hanya bertugas membantu M Aldi Budianto," ungkap Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha belum lama ini.

Alasan saksi mengapa uang itu ditinggal di mobil, akan lebih aman kalau membawa uang ke brankas yang berada di lantai 2 jika kantor sudah sepi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved