Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Iklan Situs Judi di Instagram
Artis Nikita mirzani kembali menjadi sasaran laporan kepolisian. artis kontroversial itu dilaporkan terkait dugaan mengiklankan situs judi online
Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Iklan Situs Judi di Instagram
TRIBUN MEDAN.com - Artis Nikita mirzani kembali menjadi sasaran laporan kepolisian.
Kali ini, artis kontroversial itu dilaporkan terkait dugaan mengiklankan situs judi online di akun Instagramnya.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh dua pria yang mengaku sebagai advokat, Daniel Heri Pasaribu dan Andi Rudin Lumban Gaol.
Keduanya menyebut Nikita Mirzani diduga mengiklankan situs judi online di akun instagramnya.
"Jadi hari ini kita ke Polda Metro Jaya, saya Danil Pasaribu dengan Pak Andi Rudin Lumban Gaol, kita melaporkan akun instagram atas nama nikitamirzanimawardi_17," kata Daniel Heri Pasaribu dikutip WartaKotaLive dari tayangan selebrita yang diunggah di akun facebook Trans 7.
"Diduga akun itu mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian. Sesuai dengan ketentuan Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Dan ancaman hukumannya itu 6 tahun penjara dan denda satu miliar rupiah," imbuhnmya.
Baca: Detik-detik Video Polisi Naik ke Kap Mobil Saat Mau Hentikan Pengendara Viral di Media Sosial
Baca: Tiga Setia Gara, Lady Rocker yang Disiksa Suami Anak Ray Sahetapy? Ini Klarifikasi Sang Aktor
Baca: Deretan Fakta Gadis Cirebon Claudia Emmanuela Guncang The Voice Of Germany 2019, Juri Sampai Nangis
Daniel Heri Pasaribu pun menunjukkan akun instagram yang diduga milik Nikita Mirzani, yang iklankan situs judi online.
Ini penjelasan selengkapnya mengenai Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi terkait dugaan Nikita Mirzani iklankan situs judi online tersebut.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sudah bolak-balik dilaporkan ke kepolisian.
Terakhir, Nikita dilaporkan oleh pengacara Elza Syarief ke Mabes Polri pada Selasa (3/9/2019) kemarin.
Laporan itu dilatari amukan Nikikta Mirzani kepada Elza Syarief di acara Hotman Paris Show.
Bahkan, Elza Syarief pun menyatakan siap membantu secara gratis para korban dari umpatan Nikita Mirzani selama ini.
Selama ini, katanya, ada sekira 16 kasus yang melibatkan Nikita Mirzani, namun tak ada kelanjutannya.
"Teman-teman saya para korban yang kena umpatan kena hina pelecehan, kata-kata dari perempuan itu, bisa ke kantor saya, nanti kita lakukan upaya hukum," ajak Elza Syarief.
"Katanya 16 perkara, terpendam kandas tidak jalan-jalan di Polda, bisa kumpul dengan kita. Ada rekan-rekan kita yang kandas laporannya, kita sama-sama berjuang dan gratis," tambahnya.
Elza Syarief tak hanya melaporkan Nikita Mirzani dalam satu perkara.
Nantinya, dia akan melaporkan perkara lainnya secara bertahap.
Baca: Polisi Dalami Rekaman CCTV, Telusuri Raibnya Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut
Baca: Kisah Suami Frustasi Sakit Syaraf, Temui Istri di Dapur untuk Minta Cium Lalu ke Kamar Gantung Diri
Untuk pelaporan pertama ini, Elza Syarief melaporkan Nikita Mirzani terkait urusan siber atau UU ITE.
"Kita sudah melaporkan. Dan terus terang karena ada beberapa (perkara), laporan ini bukan final. Ada beberapa perkara, dan ini yang pertama dilaporkan adalah siber," jelas Elza Syarief.
"Sekarang baru satu, kita split-split, ini satu laporan tentang sibernya," lanjutnya.
Ditemani beberapa rekan-rekan sesama advokat antara lain Farhat Abbas, Elza Syarief akan kembali melaporkan dugaan kekerasan yang ia alami dalam program Hotman Paris Show.
"Kekerasannya itu nanti ada lagi. Tentang peristiwanya berbeda, tidak bisa kita jadikan satu. Karena ada beberapa tindakan yang dilakukan perempuan itu," papar Elza Syarief.
Baca: Anggota DPRD Darbani Dalimunthe Dibacok Tetangga: Untung Sedang Pakai Jaket Tebal
Baca: Anggota Dewan Diusir saat Pelantikan DPRD Medan karena Pakai Jaket dan Helm Grab
Laporan ini diterima oleh penyidik dengan nomor polisi LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.
Dalam lembar penerimaan laporan, Nikita Mirzani disebut telah melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.
Ia diduga melanggar UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Iklankan Situs Judi Online di Instagram
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nikita-mirzani-ogah-rujuk-dengan-suami-dipo-latief.jpg)