Kronologi Anggota DPRD yang Baru Terpilih Ini tak Terluka saat Dibacoki Preman, Hanya Jaketnya Koyak
Anggota DPRD terpilih dari dapil I Deliserdang, Sumatera Utara, Darbani Dalimunte fibacok
Penulis: Indra Gunawan | Editor: AbdiTumanggor
Berikut kronologi anggota DPRD yang baru terpilih dibacok tetangganya.
/////
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD yang baru terpilih dari dapil I Deliserdang, Sumatera Utara, Darbani Dalimunte dibacoki oknum preman.
Ia menunggu pelantikan sebagai DPRD Deliserdang periode 2019-2024.
Pelakunya adalah tetangganya sendiri, Roni Abdi (38) bersama rekannya.
Mereka sama-sama tinggal di Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
"Pembacokan itu malam Minggu kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Untunglah saat itu aku sedang pakai jaket tebal yang dari Jepang. Itukan tebalnya sekitar 2 cm karena khusus untuk dipakai musim salju," ujar Darbani Dalimunte ketika diwawancarai melalui telepon, Senin, (16/9/2019).
Caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini menceritakan malam Minggu itu dirinya sedang duduk-duduk di gudang tempat usaha penjualan ayam potong miliknya.
Di situ ada lima orang lain dan mereka sedang minum teh susu.
Ketika sedang mengobrol tiba-tiba pelaku pun datang dengan mengendarai sepeda motor bersama-temannya.
"Dia stop (berhenti) di depan kami. Kukira saat itu paling cuma singgah saja minta duit. Tapi rupanya dikejarnya aku, terus dibilangnya 'siapa preman di sini. Di cincangnya (tebas) terus aku, kutangkislah terusan. Ya kami terkejut semua. Saat itu kurang sehat sebenarnya makanya pakai jaket tebal karenakan hujan. Kalau tidak ya sudah matilah," kata Darbani.
Usai ditebas dengan parang panjang saat itu Darbani menyebut dirinya masih sempat melakukan perlawanan.
Karena sadar yang dibawa senjata tajam dan panjang ia pun langsung menempelkan badannya ke arah korban.
Ia pun mendorong badan pelaku sampai terjatuh menabrak dari belakang sepeda motor yang terparkir.
"Sempat kurampas parang panjangnya itu. Begitu dia terjatuh dia pun langsung kabur sama kawannya itu."
"Kawanku saat itu bukan tidak mau menolong, tapi karena terkejut semua karena kejadiannya cuma sekitar 1,5 menit saja."
"Setelah pelakunya,baru kawan-kawan yang di lokasi sadar kenapa bisa gitu. Kalau jaket yang kupakai itu ya koyak-koyak juga. Pastinya enggak tahu berapa kali aku dicincangnya tapi ada sekitar lima kali juga itu membabi-buta dilakukannya," kata Darbani.
Ia mengaku hingga kini tidak mengerti mengapa pelaku bisa melakukan perbuatan itu padanya.
Padahal selama ini ia sering ia memberikan uang ataupun pulsa karena memang bertetanggaan.
Meski berbeda dusun namun disebut jarak rumahnya dengan pelaku hanya sekitar 300 meter saja.
Ia mengaku hanya mengalami luka memar dibagian kepala dan tidak sama sekali dijahit.
"Badanku banyak memar sekarang ini.
Pelaku itu orangnya memang narkoba-an (pemakai narkoba)."
"Di kampung ini pun sudah resah orang dibuatnya.
Anak Kepala Desa pun sempat disanderanya pakai parang.
Sudah pernah masuk penjara juga dia itu, entah kasus-kasus apa saja.
Tapi itulah kadang yang jadi korban dia itu mau damai."
"Kalau sama saya ini enggak ada cerita damai.
Kalau teman pelaku itu belum dapat itu sama polisi karena kami juga enggak kenal siapa orangnya," kata Darbani.
Polres Galang telah menangkap pelakunya, Roni Abdi (38), warga dusun I Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang.
Kapolsek Galang Iptu Teddy Napitupulu menceritakan kejadian nahas itu terjadi pada Sabtu, (14/9/2019) malam.
Saat itu, Darbani Dalimunte sedang duduk-duduk di peternakan ayam potong.
"Tiba-tiba pelaku ini datang naik sepeda motor sama temannya dengan membawa parang sepanjang satu meter.
Pelaku menantang dengan bertanya siapa yang preman dan siapa yang berani melawannya," ujar Teddy ketika dihubungi Senin, (16/9/2019).
Lanjut Teddy, pelaku langsung turun dari sepeda motor dan membacok korban.
Akibatnya bagian kepala korban dan lengannya mengalami luka.
Usai melakukan perbuatan tersebut pelaku pun langsung kabur.
"Korban tidak terkapar begitu berobat langsung buat laporan ke Polsek.
Tujuh jam setelah kejadian langsung kita amankan pelaku di rumah temannya di Desa Tanjung Gusti.
Saat ini sudah ditahan di Polsek dan dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP," kata Teddy.
Meski sudah beberapa hari ditahan, namun penyidik disebut masih menemui kendala mengungkap kasus ini.
"Pelakunya enggak ada gangguan jiwanya.
Pada saat itu enggak ada masalah sebenarnya.
Pelakunya ini pun sok-sok preman gitu.
Dia ini sepertinya mau kalau panen (ayam potong) dikasihlah sekadar uang kopi untuk dia.
Nah, bapak itu (Darbani) tidak mau seperti itu," kata Teddy.
Darbani Dalimunte sempat menjadi anggota DPRD Deliserdang dua periode.
Ini merupakan periode ketiga untuknya.
Dulunya ia merupakan anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional.
Karena pindah partai, Caleg yang akan dilantik pada 14 Oktober 2019 ini sempat mengundurkan diri menjelang Pemilu. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/darbani_dalimunthe_dprd_deliserdang.jpg)