Lepas 266 Ribu Bibit Ikan ke Danau Toba, Menteri Susi Ingatkan Jangan Merusak Ekosistem Perairan

Danau Toba ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat terutama dalam hal pelestarian sumberdaya perikanan.

Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Menteri Susi bersama anak-anak pinggiran Danau Toba melepas bibit ikan di Pantai Pasir 

TRIBUN-MEDAN.COM, PORSEA-Dalam rangka kunjungan kerjanya ke Kabupaten Toba Samosir, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Puji Astuti  menabur beragam bibit ikan (restocking) sebanyak 266.000 di Pantai Pare-parean, Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Minggu (15/5/2019).

1.000 ekor di antaranya  jenis  ikan batak “Ihan” yang keberadaanya sudah hampir punah di Danau Toba.

Saat menabur ikan bersama anak-anak Kawasan Pinggiran Danau Toba, Menteri Susi mengingatkan agar warga tetap menjaga ekosistem perairan agar terus berkelanjutan.

Susi dalam kesempatan itu juga mengatakan Danau Toba ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat terutama dalam hal pelestarian sumberdaya perikanan.

“Apabila penangkapan ikan di Danau Toba ini tidak terkontrol, percuma kita lakukan tebar benih. Gunakan alat tangkap yang sesuai aturan dan ramah lingkungan. Jangan rusak ekosistem perairan agar terus berkelanjutan,” ujarnya saat menabur benih ikan di Pantai Pare-parean tersebut.

Pelepasan ikan dilakukan di dua tempat di perairan Toba Samosir. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (14/9) Susi juga telah menabur benih di lepas pantai perairan Toba. Selama dua hari Susi menabar ikan dengan rincian  250.000 ikan Nilem, 15.000 ikan tawes serta 1.000 ikan batak.

“Dengan kegiatan restocking ikan ini, kita kembalikan lagi ketersediaan ikan khususnya ikan endemik maupun spesifik lokal  untuk menjaga keseimbangan eksosistem lingkungan perairan di Danau Toba,” tambah Susi lagi.

Susi juga mengingatkan salah satu aspek sederhana untuk untuk menjagakelestarian ekosistem di Danau Toba bisa dimulai dengan 

Susi juga menghimbah masyarakat untuk tidak membuang sampah ke dalam Danau Toba.

“Jangan mencemari danau dengan buangan limbah industri, limbah rumah tangga atau perkantoran. Saya dorong Pemda setempat agar segera menerbitkan peraturan daerah yang mengatur tentang penggunaan plastik dan pengelolaan sampahnya," pesan Susi.

(jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved