Polemik Revisi UU KPK
JOKOWI TERKINI - Mantan Ketua KPK Sesalkan Sikap Jokowi, Busyro: Pegawai KPK ASN, Itu Pembunuhan
JOKOWI TERKINI - Mantan Ketua KPK Sesalkan Sikap Jokowi, Busyro: Pegawai KPK ASN, Itu Pembunuhan
"Ini pembunuhan KPK secara perlahan seperti menggunakan kursi listrik dan disetrum perlahan-lahan tapi lama-lama mati juga. Budaya asli sebagai lembaga independen akan hilang," lanjutnya.
Busyro Muqoddas juga menilai, keberadaan Dewan Pengawas yang dibentuk oleh presiden tidak mempunyai tujuan pembentukan yang jelas.
"Dewan pengawas itu tidak ada urusannya dengan DPR dan pemerintah," ucap Busyro Muqoddas.
"Tapi dewan pengawas ini dibentuk oleh presiden dan siapapun presidennya adalah petugas parpol. Dan elit parpol pasti mempunyai kepentingan bisnis," ucapnya.
Baca: KPK TERKINI - Kwik Kian Gie dan Artidjo Alkostar Diusulkan Duduk di Dewan Pengawas KPK, Masih Ragu?
Jokowi Diminta Stop Bahas Revisi UU KPK, Tarik Kembali Surat Presiden
TRIBUN-MEDAN.COM - JOKOWI - Muncul Desakan, Jokowi Diminta Stop Bahas Revisi UU KPK, Tarik Kembali Surat Presiden.
//
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan ( PSHK) meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bersama DPR.
Baca: REVISI UU KPK TERBARU - ICW Anggap Klaim Presiden Jokowi Delusi, tak Jauh dari Draf yang Disusun DPR
Hal itu disampaikan Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2019).
"Kami, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), mendorong Presiden Joko Widodo untuk menarik kembali surpres (surat presiden) dalam proses pembentukan revisi Undang-Undang KPK," kata Fajri.
Baca: JAWABAN Teten Masduki - Johan Budi Dicari Orang Hilang Sindiran ICW Sasar eks Pegiat antikorupsi
Ia menyatakan, penarikan surpres dapat dilakukan berdasarkan contrarius actus, yaitu asas dalam hukum administrasi negara yang memberikan kewenangan pada pejabat negara untuk membatalkan keputusan yang sudah ditetapkannya.
Artinya, menurut Fajri, Presiden berwenang untuk membatalkan atau menarik kembali surpres yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Ia menambahkan, dengan penarikan surpres diharapkan Presiden dapat mengambil langkah lebih tegas dan efektif mewujudkan visinya menciptakan KPK yang independen.
Baca: JAWABAN Teten Masduki - Johan Budi Dicari Orang Hilang Sindiran ICW Sasar eks Pegiat antikorupsi
Ini dapat dilakukan tanpa harus tersandera oleh proses revisi Undang-Undang KPK yang digagas DPR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jokowi-terkini-mantan-ketua-kpk-sesalkan-sikap-jokowi-busyro-pegawai-kpk-asn-itu-pembunuhan.jpg)