Detik-detik Mama Muda Lahirkan Bayi Hubungan Gelap dari Dua Pria Sekaligus, Bingung Siapa Ayahnya
Dari pengakuan tersangka, kata Dadang, perbuatan yang Ia lakukan karena bayi yang dikandung merupakan hubungan di luar nikah.
Namun, sang suami tak ada kabar sejak empat tahun yang lalu.
"Sudah lama tidak tinggal dengan suaminya, tapi memang statusnya belum resmi cerai," ucap Apip saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2019).
Perbuatannya ketahuan, DN akhirnya diperiksa Polres Tasikmalaya Kota.
Saat diinterogasi, DN mengaku menyesal atas perbuatannya.
"Sehabis mengubur, saya menangis.
Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar.
Saat keluar saya menyesal, panik," kata DN, Jumat (13/9/2019).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro mengatakan tersangka melahirkan paksa kandungannya tanpa bantuan orang lain secara diurut.
Ketika melahirkan, bayi tersebut masih bisa merespons.
Hal tersebut berdasarkan pengakuan DN.
"Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respons," ucap Dadang.
Setelah itu, DN memotong sendiri tali ari-ari dengan silet yang telah disiapkan sebelumnya.
Bayi perempuan itu masih bernapas selama satu jam.
Ia sempat dibedong oleh DN. Kemudian, DN sempat tidur di samping sang bayi sekitar satu jam.
"Lalu saat bangun sekitar pukul 06.00 WIB, si bayi sudah meninggal," kata Dadang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mama-muda-bunuh-anaknya.jpg)