Breaking News

Terungkapnya Cinta Segitiga Anggota DPRD Inisal KUN, Istri Sah Sebarkan Foto Tanpa Busana Istri Siri

Cinta Terlarang Anggota DPRD Malang Berbuntut Penyebaran Foto Bugil, Simak Fakta-fakta berikut ini.

Editor: AbdiTumanggor
Suryamalang.com/ Erwin
SW, perempuan dari Desa Bakalan, Bululawang, melaporkan suami sirinya, anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB. (Suryamalang.com/ Erwin) 

Cinta Terlarang Anggota DPRD Malang Berbuntut Penyebaran Foto Bugil, Simak Fakta-fakta berikut ini.

////

TRIBUN-MEDAN.COM - Cinta terlarang antara anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial KUN, dengan perempuan berinisial SW berbuntut panjang setelah muncul foto tanpa busana.

KUN yang sudah memiliki istri sah, kemudian nikah siri dengan SW di Pasuruan.

Alhasil, perselingkuhan KUN dengan SW tercium oleh istri sah KUN yang berinisial EW.

Singkat cerita, SW yang foto-fotonya sedang dalam kondisi tanpa busana atau bugil tersebar, kemudian mengadukannya ke Polres Malang.

Dalam aduannya ke Polres Malang, SW tak hanya mengadukan soal penyebaran foto-foto bugil, tapi juga tentang tuduhan perzinaan.

Berikut adalah fakta-fakta penting tentang cinta segitiga yang melibatkan KUN, EW, dan SW :

1. Berhubungan Badan di Surabaya

KUN mengenal SW sejak Maret tahun lalu.

SW sering diajak KUN ketika ada kunjungan kerja dewan.

Setelah saling kenal, SW dan KUN semakin akrab.

Puncaknya pada pada Maret 2018, KUN mengajak SW berhubungan badan di salah satu kamar hotel di Surabaya.

2. Nikah Siri

Kisah cinta terlarang KUN dan EW berjalan makin jauh.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved